
Photo
JawaPos.com- Pelaku usaha berbondong-bondong mengurus sertifikat halal di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena animo sangat tinggi, warga dimohon bersabar. Khususnya mereka yang mengikuti sertifikasi halal secara gratis.
Salah seorang pelaku UMKM yang sedang mengurus sertifikat halal adalah Farid Al Ridwan. Pemilik usaha bakery itu sebetulnya sudah memiliki sertifikat halal dari MUI. Tepatnya sejak November 2019. ”Tahun ini kami urus lagi karena ada logo baru,” kata owner Shiny Bakery tersebut.
Farid menyampaikan, sebelum Lebaran, dirinya mengurus sertifikat halal logo yang baru. Namun, sertifikasi diproses hingga sekarang. Logo halal MUI, menurut dia, sangat penting. Selain digunakan untuk mengurus legalitas usaha, sertifikat dibutuhkan untuk menjalin kerja sama. ”Adanya logo MUI ini membuat orang percaya,” terangnya.
Ketua Badan Pengembangan Industri Halal (BPIH) MUI Jawa Timur M. Fathorrazi menjelaskan, ada dua cara mengurus sertifikat halal di MUI. Yakni, melalui program self-declare atau sertifikasi halal gratis (Sehati).
Cara itu gratis tanpa dipungut biaya. Pemohon bisa datang ke kantor Kemenag setempat. Nanti pendamping proses produk halal (PPH) yang mendatangi pelaku UMKM. Setelah semua diurus, kemudian didaftarkan Lembaga Pendamping PPH ke Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH).
”Berkasnya dikirimkan kepada Komisi Fatwa MUI dan disidangkan,” ujarnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
