
Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan di pos cek poin PSBB exit tol sidoarjo kemarin (2/5). Petugas melakukan pemeriksaan dan tak segan menyuruh pengemudi untuk putar balik jika memang tidak memiliki kepentingan memasuki kota sidoarjo. FOTO: Alfia
JawaPos.com – Perjalanan Rudi dari Lamongan terhenti di exit toll Sidoarjo kemarin (2/5). Dia tidak bisa masuk ke Kota Delta. Polisi memintanya putar balik.
Pengendara Toyota Innova hitam itu sempat berdebat dengan Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol Supiyan. Menanyakan apa kesalahannya. ”Bapak tidak bisa menunjukkan surat tugas,” ucap Supiyan.
Rudi berdalih lupa membawa surat tugas. Dia masih berharap diizinkan melintas. Namun, polisi tetap berpegang pada keputusannya. ”Tujuan Bapak di Sidoarjo tidak jelas. Jadi, kami minta segera putar balik,” tegasnya.
Rudi bukan satu-satunya pengendara yang dipaksa putar balik. Sikap tegas kepolisian tersebut menyusul dilewatinya masa sosialisasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik atau Surabaya Raya.
Supiyan menjelaskan, lebih dari 15 kendaraan bernopol luar kota diminta putar balik. Mereka tidak bisa menunjukkan surat tugas serta tujuan selama di Sidoarjo. ”Sesuai aturan PSBB, kendaraan luar kota harus memiliki kelengkapan dokumen,” ucapnya.
Penindakan juga dilakukan di checkpoint Pos Polisi Waru. Sejumlah pengendara roda empat bernopol luar kota dihentikan. Mereka diminta menunjukkan surat tugas. Polisi juga mengecek jumlah penumpang yang diangkut. Yang melanggar diminta putar balik. Bahkan, ada yang mendapatkan surat teguran. Bentuknya mirip surat tilang. Isinya menerangkan pelanggaran serta ada pernyataan tidak mengulangi perbuatan melanggar aturan PSBB.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menyatakan, penegakan aturan PSBB mulai berjalan. Polisi memelototi pengendara roda empat dan roda dua. ”Tidak ada toleransi lagi. Pelanggar kami tindak,” tandasnya.
Kepala Dishub Provinsi Jatim Nyono mengatakan, sesuai hasil evaluasi Jumat (1/5) lalu, pemeriksaan kendaraan bakal diperketat. Jika sebelumnya pengendara yang mendapat teguran tetap bisa melintas, selanjutnya mereka akan diminta putar balik. Termasuk bagi kendaraan dengan pelat nomor L dan W. Misalnya jika berboncengan dengan kendaraan roda dua, tapi tidak dalam satu alamat KTP. Petugas juga akan memeriksa suhu badan pengendara.
Nyono menuturkan, tindakan tegas dilakukan agar PSBB cukup dilakukan sekali saja. Artinya, tidak ada perpanjangan. Masyarakat diminta bekerja sama.
Di Gresik, aparat gabungan TNI, Polri, satpol PP, dinas perhubungan, dan dinas kesehatan terus bekerja di 17 checkpoint wilayah perbatasan. Selain itu, mereka intensif melakukan patroli malam untuk menyisir tempat-tempat usaha atau warung yang masih buka pada jam malam, mulai pukul 21.00 hingga 04.00.
Kepala Satpol PP Pemkab Gresik Abu Hasan menyatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada puluhan warkop yang masih buka. Di tempat itu petugas menempelkan stiker yang bertulisan imbauan untuk tidak makan di tempat, tetapi dibawa pulang. ”Kami meminta untuk mematuhi PSBB yang di antaranya mengatur jam malam,” ungkapnya saat melakukan patroli gabungan di wilayah Gresik kota pada Jumat malam.
Mobilitas kendaraan yang keluar masuk Gresik pada masa pemberlakuan PSBB hari kelima kemarin terbilang masih tinggi. Menurut data Satlantas Polres Gresik, ada 4.671 kendaraan yang melintas di 15 checkpoint dalam rentang waktu pukul 06.00 hingga 09.30. Tercatat, 147 orang mendapat sanksi teguran. ”Jumlah pelanggarnya sedikit. Mayoritas tidak menggunakan masker. Ada juga ojek online yang masih mengangkut orang,” kata Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra.
Polsek jajaran bersama TNI juga intensif mengawal pemberlakuan PSBB. Kemarin para petugas memberikan sanksi kepada warga yang bandel dengan tetap berkerumun atau nongkrong. Misalnya terhadap sekelompok pemuda di Jalan Amak Khasim, Sidorukun, saat jam malam. Mereka disanksi push-up. ”Masih ada yang tidak disiplin. Karena tiga hari pertama sudah diimbau, kami mulai memberikan sanksi sebagai efek jera,” kata Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetyanto.
Di lokasi lain, puluhan remaja yang berkerumun di Pantai Ngimboh, Ujungpangkah, menjelang buka puasa kemarin juga diberi sanksi. Lantaran tidak mengindahkan imbauan physical distancing maupun PSBB, mereka langsung diangkut polisi. ”Para pemuda itu ngeyel dengan berkerumun dan tidak bermasker di pantai. Akhirnya dibawa ke mapolsek untuk mendapat pembinaan sebagai pembelajaran,” kata Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito.
Sabtu malam (2/5), tim gabungan Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik, satpol PP, dan dinas kesehatan, juga menggelar patroli jam malam. ’’Yang masih bandel di-thermo gun. Bila melebihi 37 derajat Celsius, akan dibawa ke polres. Selanjutnya, dilakukan rapid test. Diberi surat teguran dan pernyataan secara tertulis. Apabila positif, langsung ke tempat isolasi di RS rujukan Covid-19,’’ kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=afqpCNyHbmg
https://www.youtube.com/watch?v=A1NZ5K9giOM
https://www.youtube.com/watch?v=xn7lMzSZIj8

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
