
Mantan Kepala Gudang Cimory Sidoarjo, Adi Purwoko, menjalani persidangan kasus peredaran produk kadaluwarsa di PN Surabaya, Senin (8/6). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terlilit utang dan desakan kebutuhan rumah tangga, membuat mantan Kepala Gudang PT Cimory Sidoarjo, Adi Purwoko, nekat menjual produk yogurt kadaluwarsa kepada pihak ketiga.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam persidangan di Ruang Sidang Sari 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin (8/6). Kendati demikian, Adi menyebut dirinya tak berniat jahat untuk meracuni masyarakat.
"Saya menyesal. Itu saya lakukan karena terbelit utang. Saya mau jual karena, katanya untuk pakan ternak. Kalau bukan untuk ternak, saya tidak mau jual," tutur Adi di hadapan majelis hakim dan hadirin.
Terdakwa mengaku telah menjadi karyawan PT Cimory sejak 2014. Ia mengawali karier sebagai helper sebelum dipercaya menempati posisi Kepala Gudang, tempat ia bekerja hingga kasus ini terungkap.
Menurut pengakuannya, penjualan produk retur olahan susu merek Cimory dan Kanzler berlangsung sejak awal 2025 hingga awal 2026 kepada Agatha Fristyan Putra dan Ria Widiastuti, pasangan suami istri yang diadili terpisah.
Dari transaksi ilegal yang dilakukan hampir setahun tersebut, Adi mengaku meraup keuntungan total sekitar Rp 20 juta.
"Uangnya langsung dipakai untuk kebutuhan anak, istri, dan bayar utang," imbuhnya.
Di sisi lain, penasihat Hukum terdakwa, Ramadhan Fajar Prasetyo menyebut kliennya bersedia menjual barang kedaluwarsa tersebut, lantaran Agtha dan Ria memberikan bukti-bukti meyakinkan.
"Saudara Agatha ini bahkan pernah mengirimkan foto tambak dan hasil panen ikan lele kepada Adi. Hal itu yang membuat Adi yakin bahwa produk tersebut memang tidak untuk dikonsumsi manusia," ujar Ramadhan.
Selain menjual produk ke Agatha, Adi mengaku pernah melakukan transaksi serupa dengan seseorang bernama Bagus pada Februari 2025. Namun, transaksi hanya berlangsung satu kali dengan keuntungan Rp 300 ribu.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
