Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juni 2026 | 23.21 WIB

Sudah Disiapkan Lokasi Baru, PKL Gembong Tebasan Masih Ngeyel Berjualan di Bahu Jalan

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menertibkan sejumlah PKL yang masih berjualan di bahu Jalan Gembong Tebasan, Rabu (10/6). (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menertibkan sejumlah PKL yang masih berjualan di bahu Jalan Gembong Tebasan, Rabu (10/6). (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, Kapasari, Kecamatan Genteng pada Rabu (10/6).

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksana, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air dan bahu jalan yang disalahgunakan. 

"Selama ini, saluran air dan bahu jalan di Gembong Tebasan itu digunakan untuk berjualan para PKL selama bertahun-tahun. Karena itu, hari ini kami lakukan penertiban," ujar Mudita. 

Penertiban ini juga tidak dilakukan secara mendadak. Satpol PP Surabaya telah melalui berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, koordinasi, hingga pendataan pedagang bersama pihak kecamatan dan kelurahan.
 
“Kami memahami sebagian besar adalah warga Surabaya. Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, namun kami arahkan untuk masuk ke dalam area yang semestinya agar tidak melanggar ketentuan," imbuhnya.
 
Dalam penertiban, pedagang diminta mengemasi barang dagangan dan membongkar terpal-terpal yang digunakan sebagai peneduh. Kayu penutup saluran air yang dipasang secara mandiri oleh warga juga dibongkar. 
 
"Hari ini kita bersihkan total, baik salurannya maupun sampah di bahu jalan. Target kami secepatnya kawasan ini sudah bersih. Sebab sesuai ketentuan tidak boleh ada aktivitas jualan di atas saluran air dan bahu jalan," tegas Mudita.
 
Mayoritas pedagang di kawasan Gembong Tebasan diketahui menjajakan pakaian bekas atau gembongan. Dari hasil pemetaan, terdapat tiga lokasi di area dalam yang dinilai layak untuk aktivitas dagang mereka.

Dari tiga lokasi tersebut, satu titik tercatat sebagai aset milik PD Pasar. Sementara itu, dua lokasi lainnya diduga merupakan aset swasta yang status kepemilikannya masih akan dipastikan lebih lanjut.
 
"Kami akan komunikasikan lagi untuk mendorong pedagang masuk ke persil yang ada di 3 titik itu. Kekhawatiran pedagang biasanya takut tidak laku, padahal kalau semua tertib, areanya sangat mencukupi,” ujarnya.
 
Untuk mencegah pedagang kembali berjualan di atas saluran air setelah penertiban, Pemkot Surabaya menyiapkan mekanisme pengawasan lanjutan melalui sejumlah langkah pengendalian dan pemantauan secara berkala.

Satpol PP Kota Surabaya sudah menyiapkan dua skema, yakni melalui penjagaan stasioner (pos penjagaan) dan peningkatan intensitas patroli rutin secara berkala,” pungkas Mudita Dhira. 

Setelah Jalan Gembong Tebasan, Satpol PP Surabaya dalam waktu dekat akan menertibkan para PKL yang berada di bahu jalan kawasan Kapasari, mulai dari Traffic Light Ngaglik hingga rel kereta api. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore