
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi Freddy Eka Purnama dan Muhammad Jamaludin Kaffi menyampaikan pleidoi di PN Gresik. (Istimewa)
JawaPos.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik menjadwalkan pembacaan vonis putusan atas perkara penyalahgunaan data pribadi pada 18 Juni. Hal tersebut dipastikan setelah para terdakwa Freddy Eka Purnama dan Muhammad Jamaludin Kaffi menyampaikan pleidoi pembelaan.
Keduanya pun meminta agar dibebaskan, meski hanya mendapat tuntutan dari JPU yakni 1 tahun penjara. Di hadapan Majelis Hakim, Freddy mengaku bahwa aplikasi Go Matel-Data R4 Telat Bayar yang dirintisnya digunakan untuk mempermudah perusahaan pembiayaan. Terutama mengidentifikasi para debitur yang sengaja menghindar dari kewajiban membayar pinjaman.
"Hanya untuk memudahkan petugas saja, tidak ada maksud menyebarkan atau menyalahgunakan data," beber Freddy.
Hal tersebut juga dalam rangka menjaga aset-aset perusahaan. Sebab, pihaknya kerap menghadapi debitur nakal. Mulai dari tidak membayar, kabur, hingga memindahtangankan aset tanpa persetujuan bersama.
"Mohon dibebaskan dari segala tuntutan. Saya merupakan tulang punggung keluarga untuk 2 istri dan 2 anak," tandas Freddy.
Merespons pembelaan itu, JPU Pito Riezki Dewantara tetap pada tuntutan awal. Yakni meminta para terdakwa dihukum dengan pidana penjara 1 tahun. Pihaknya meyakini bahwa para terdakwa terbukti melanggar pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kami memohon putusan seadil-adilnya," ungkap JPU Pito Riezki kepada Majelis Hakim.
Hakim Ketua A.A Ayu Christin Agustini menunda sidang hingga 18 Juni. Pihaknya membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan vonis putusan yang akan dijatuhkan.
"Seluruh keterangan dari masing-masing pihak akan menjadi pertimbangan kami," terang Ayu Christin Agustini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
