
Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakilnya Mimik Idayana saat merayakan kemenangan Pilkada 2024 lalu. (Radar Sidoarjo)
JawaPos.com - Bupati Sidoarjo, Subandi melaporkan Rahmat Muhajirin yang tak lain adalah suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Indayana ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan dan pengaduan palsu.
“Dengan terpaksa kami melaporkan ke Polda Jatim untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami sudah memenuhi panggilan dari Polda," ucap kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto, Kamis (19/2).
Billy mengatakan kasus ini bermula dari pembentukan tim pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi - Mimik Indayana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Tepatnya pada 2 November 2024 dibentuk tim pemenangan pasangan Subandi-Mimik, termasuk kesepakatan terkait dana operasional untuk relawan dan koordinator di berbagai tingkatan.
Sebagai bentuk kesungguhan atas usulan dari koordinator tim pemenangan (Mulyono), Subandi menerima setoran dana operasional kampanye dari Rahmat Muhajirin ke rekening PT Jaya Makmur Rafli Mandiri, perseroan milik anak Subandi.
"Sebagai jaminan dana tersebut digunakan (kampanye), Subandi mengirimkan tiga SHM dengan syarat dikembalikan setelah Pilkada. Semua (SHM) sudah diterima langsung oleh bapak RM pada 18 November 2024," imbuhnya.
Namun hingga pasangan Subandi - Mimik dilantik sebagai kepala daerah terpilih, serta menyerahkan laporan penggunaan dana operasional, pihak Subandi mengklaim belum menerima pengembalian 3 SHM dari RM.
Oleh karena itu, pihak Subandi melaporkan RM ke Polda Jatim hingga terbit Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/I88/RES.1.11./2026/Ditreskrimum, tertanggal 6 Februari 2026.
"Setiap orang berhak menjadi pelapor sebuah peristiwa pidana, tetapi tentu harus memiliki bukti yang sesuai dengan fakta hukumnya. Bukti Pak Subandi sangat kuat dan jelas, sangat terperinci, rapi, dan lengkap," tegas Billy.
Sebagai informasi, kabar keretakan hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sidoarjo, sudah lama menjadi perbincangan publik. Bahkan perseteruan di antara keduanya bukan pertama kali terjadi.
Sebab sebelumnya, suami Mimik melaporkan Bupati Subandi ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi perumahan yang nilainya mencapai Rp 28 miliar. (*)

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
