Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Juni 2025 | 19.40 WIB

Dua Polisi Anggota Polsek Tandes Surabaya Diduga Peras Dua Mahasiswa Senilai Rp 10 Juta Berkedok Razia, Diamankan Propam

Djumadi, Ayah K, mahasiswa korban pemerasan polisi menunjukkan bukti laporan ke Polda Jatim, Rabu (25/6). (Sholeh Hilmi Qosim/Jawa Pos) - Image

Djumadi, Ayah K, mahasiswa korban pemerasan polisi menunjukkan bukti laporan ke Polda Jatim, Rabu (25/6). (Sholeh Hilmi Qosim/Jawa Pos)

JawaPos.com - Nasib nahas menimpa K dan R, dua mahasiswa salah satu kampus swasta di Surabaya Selatan.

Kedua anak muda itu diduga menjadi korban pemerasan dari dua polisi di Surabaya. Keduanya dimintai uang senilai Rp 10 juta dalam aksi pemerasan tersebut.

kejadian itu terjadi pada Kamis (19/6) pukul 22.00 malam lalu saat mereka melintas di kawasan Pintu Keluar Tol Tambak Sumur, Sidoarjo.

Ayah K, Djumadi, menuturkan bahwa peristiwa berlangsung pada saat sang buah hati baru saja pulang dari resepsi pernikahan salah seorang temannya di kawasan Perumahan Pondok Candra, Sidoarjo.

Pada saat perjalanan pulang, mobil Pajero yang dikendarai oleh R diserempet oleh sebuah sepeda motor. Untuk mengecek kondisi kendaraan, R lantas menepi di Jalan Raya Taman Asri.

”Begitu menepi mau ngecek kendaraan, tiba-tiba digebrak-gebrak sama dua oknum polisi,” ungkap Djumadi pada Jawa Pos, Rabu (25/6). 

Satu oknum polisi berpakaian seragam kepolisian menggedor pintu mobil sisi kanan. Sedangkan satu oknum kepolisian mengenakan pakaian preman menggedor pintu mobil sisi kiri.

Kedua oknum tersebut menyampaikan bahwa mereka sedang menggelar operasi gabungan. Dengan kedok tersebut, keduanya menuding R dan K telah berbuat yang tidak semestinya.

Mereka menuduh keduanya telah melakukan tindakan mesum. Sehingga keduanya terjaring oleh razia kepolisian. Salah seorang polisi yang diketahui bernama Bripka H lantas mengambil alih kemudi kendaraan yang sebelumnya dipegang oleh Reyhan.

”Anak saya sama temannya ini langsung dibawa ke Polda. Tapi begitu sampai polda malah diajak muter-muter gak jelas,” sambung Djumadi.

Alih-alih membawa ke Mapolda Jatim untuk diproses atas tudingan pelanggaran, K dan R justru dimintai sejumlah uang oleh kedua oknum tersebut. Mereka meminta uang damai dengan iming-iming R dan K tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Pada permintaan awal, kedua oknum polisi tersebut meminta uang tebusan senilai Rp 10 juta. Akan tetapi permintaan tersebut urung dipenuhi oleh kedua korban. Sebab keduanya tidak membawa jumlah uang sebagaimana yang diminta oleh kedua oknum tersebut.

Tidak berhenti di situ, Bripka H beserta salah seorang temannya diduga kembali meminta uang tebusan senilai Rp 7 juta.

Permintaan tersebut kembali urung dapat dipenuhi oleh kedua korban. ”Sampai akhirnya karena memang tidak bawa uang. Anak saya sama temannya dimintai uang sebesar Rp 650 ribu,” sambung Djumadi.

Merasa masih kurang puas, oknum kepolisian lantas menyita kartu ATM milik R.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore