Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Juni 2025 | 13.05 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Segel Parkir Minimarket yang Belum Ada Jukir Resmi, DPRD Surabaya: Sudah Saatnya Diberi Efek Jera!

Salah satu minimarket di Jalan Dharmahusada disegel Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi karena tidak menyediakan juru parkir resmi dan berompi, Selasa (10/6). (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Salah satu minimarket di Jalan Dharmahusada disegel Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi karena tidak menyediakan juru parkir resmi dan berompi, Selasa (10/6). (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Terlepas dari kontroversi yang ditimbulkan, keputusan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang menyegel lahan parkir minimarket-minimarket yang tak menyediakan juru parkir berseragam, juga mendapat respons positif.

Salah satunya oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta. Ia mengapresiasi langkah tegas Eri Cahyadi yang menutup area parkir tokoh-tokoh modern yang melanggar aturan.

Yuga menilai langkah ini adalah bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk menertibkan praktek jukir liar yang meresahkan warga, sekaligus memberikan efek jera agar pengusaha lebih patuh pada aturan yang berlaku.

"Pemkot sudah memberikan waktu cukup lama kepada pengusaha untuk mematuhi aturan. Kalau dibiarkan, mereka yang bandel tidak akan mematuhi kebijakan yang ada,” kata Yuga ditemui di gedung DPRD Surabaya, Selasa (10/6).

Langkah-langkah pengawasan seperti ini, lanjut Yuga, perlu diterapkan agar para pemilik toko modern lebih bertanggung jawab dan patuh terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. 

“Saya percaya penyegelan (lahan) parkir minimarket bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk mencegah menjamurnya toko modern yang tidak taat aturan. Semua ini demi kebaikan warga kota Surabaya,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, Yuga berharap penertiban parkir dapat berlanjut hingga seluruh toko modern di Surabaya tertib aturan. Terpenting, tidak ada lagi parkir liar yang merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar apel pagi di Halaman Balai Kota, Selasa (10/6). Apel ini menggandeng jajaran TNI/Polri dengan fokus pemberantasan jukir liar dan premanisme.

Setelah apel, Wali Kota Eri Cahyadi bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa minimarket di Jalan Dharmahusada.

Hasilnya, dua minimarket didapati tidak menyediakan juru parkir resmi dan berseragam, sebagaimana instruksi dalam Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Tempat Parkir, tertanggal 2 Juni 2025.  

"Yang hari ini saya tutup adalah tempat parkirnya karena tidak ada jukir resmi. Kalau tidak ada tempat parkir, pembeli mau parkir dimana. Maka teman-teman toko modern ini juga menutup tokonya,” tutur Eri.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore