Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Agustus 2024 | 03.26 WIB

Pesan BKD Jatim: Waspadai Penipuan Seleksi CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni. (ANTARA/ Faizal Falakki) - Image

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni. (ANTARA/ Faizal Falakki)

JawaPos.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur meminta masyarakat termasuk peserta yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mewaspadai kemungkinan adanya praktik penipuan.

"Peserta jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan tertentu, sebab seluruh proses seleksi CPNS ini tidak dipungut biaya alias gratis," kata Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni, saat dihubungi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/8).

Menurutnya, seluruh proses seleksi CPNS dilaksanakan secara transparan dengan sistem daring. Kepala BKD yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, dalam menghadapi seleksi CPNS, pelamar diimbau selalu cermat, khususnya dalam memilih formasi yang akan dilamar, sebab pelamar hanya boleh memilih satu instansi dan tidak dapat diubah kembali.

"Silakan menggali informasi sebanyak-banyaknya sebelum memilih. Pelajari formasi baik yang terbuka di pemprov, pemkab atau pemkot, serta kementerian," pesan Indah Wahyuni.

Pada masa-masa awal pendaftaran, Yuyun - sapaan akrabnya, juga berpesan agar pelamar menyiapkan berkas terlebih dahulu secara lengkap. Selanjutnya, pelamar dapat membuat akun terlebih dahulu di www.sscasn.bkn.go.id.

"Pertimbangkan dengan baik sebelum memilih. Karena pelamar juga tidak bisa melihat tingkat persaingan di salah satu formasi yang dipilih," beber Yuyun.

Terkait pelamar dari tenaga non-ASN Pemprov, Yuyun mengungkapkan tahun ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat mengikuti CPNS tanpa mengundurkan diri.

Hanya saja, PPPK yang akan melamar CPNS harus sudah memiliki masa kerja satu tahun dan mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

"Untuk PTT yang usianya di bawah 35 tahun silakan mendaftar CPNS. Tetapi mohon dipertimbangkan sungguh-sungguh. Karena setelah mendaftar CPNS tidak bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun yang sama," pungkas Yuyun.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore