
Pemkot Surabaya berupaya tuntaskan proses pembebasan lahan sekitar 22 persil rumah di Kampung Jemur Gayungan, RT 1 RW 3, untuk proyek pengurai kemacetan di kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi.
JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menuntaskan proses pembebasan lahan untuk proyek pengurai kemacetan di kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi. Rencana pembebasan lahan dilakukan terhadap sekitar 22 persil rumah di Kampung Jemur Gayungan, RT 1 RW 3.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, appraisal tanah di kawasan tersebut telah keluar dengan harga Rp 20 juta per meter persegi. ”Sudah dilakukan dan appraisal keluar sekitar Rp 20 juta per meter,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (30/4).
Namun, Wali Kota Eri menyebut, tidak semua warga menyetujui harga yang ditawarkan. Bagi warga yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.
”Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi lewat pengadilan,” terang Eri.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat sebelumnya mengungkapkan bahwa pemkot menganggarkan sekitar Rp 81 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan proyek pengurai kemacetan di sekitar Bundaran Dolog.
”Untuk APBD (2024), kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat,” kata Irvan.
Dia berharap, pembangunan proyek pengurai kemacetan tidak hanya dilakukan di Bundaran Dolog. Tetapi juga persimpangan jalan lain, seperti traffic light Margorejo dan Wonokromo. Sebab, ketiga titik simpang jalan tersebut, saling berkaitan.
”Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo, maupun Dolog. Sehingga kita berharap bahwa tiga simpang itu bisa terselesaikan,” terang Irvan Wahyudrajat.
Proyek pengurai kemacetan sekitar Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, menjadi program prioritas yang diusulkan Pemkot Surabaya ke pemerintah pusat. Pada 2024, Pemkot Surabaya fokus melakukan pembebasan persil rumah di kawasan tersebut. Sementara pada 2025, pengerjaan fisik proyek rencananya mulai dikerjakan pemerintah pusat.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
