Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 November 2021 | 22.44 WIB

Tamu Hotel di Surabaya Meningkat 50 Persen

Seorang tamu melakukan scan sebelum masuk hotel. Alfian Rizal/JawaPos - Image

Seorang tamu melakukan scan sebelum masuk hotel. Alfian Rizal/JawaPos

JawaPos.com–Keterisian atau okupansi hotel di Surabaya meningkat hingga 50 persen.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya Antiek Sugiharti, hal itu merupakan dampak dari penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Surabaya. Sejak pertengahan Oktober, Surabaya dinyatakan masuk PPKM level 1.

”Aturan itu berdasar Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021. Ada peningkatan okupansi sejak Surabaya berstatus PPKM level 1. Okupansi hotel sudah jauh meningkat sampai 50 persen,” kata Antiek pada Selasa (2/11).

Dari catatan Antiek, hotel-hotel berbintang sudah mulai sibuk menerima pengunjung. Terlebih saat weekend.

Ketika momen weekend, bisa meningkat lebih dari 50 persen. Bukan hanya untuk liburan. Selain okupansi hotel, industri MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) juga mulai meningkat.

Ruang pertemuan dengan kapasitas besar itu boleh difungsikan dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sebelumnya, fasilitas itu ditutup untuk menghindari penularan Covid-19.

”Surabaya ini kan kota perdagangan dan jasa. Tentu potensi di bidang MICE ini sangat besar bagi hotel,” jelas Antiek.

Salah satu hotel dengan okupansi di atas 50 persen adalah Harris Hotel Gubeng. Menurut Setiawan Nanang, Marketing Communication Manager Harris-POP! Hotels & Conventions Gubeng, pada Juli hingga Agustus, okupansi hanya 10–15 persen.

”September 30–35 persen. Oktober 50 persen,” jelas Iwan, sapaan akrabnya.

Dari catatannya, rata-rata pengunjung didominasi kegiatan meeting group maupun staycation.

Long stay sudah banyak tapi tidak sebanyak masa sebelum pandemi,” ucap Iwan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore