Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 November 2020 | 04.49 WIB

Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Menurun

Pelanggar mengikuti sidang protokol kesehatan di GOR Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo/Antara - Image

Pelanggar mengikuti sidang protokol kesehatan di GOR Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo/Antara

JawaPos.com–Jumlah pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penurunan dari pekan sebelumnya sekitar 800 menjadi 500 orang pelanggar pada pekan ini.

Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo Widyantoro Basuki mengatakan, meskipun jumlahnya mengalami penurunan tidak membuat anak buahnya kendor saat melaksanakan razia yustisi penerapan protokol kesehatan.

”Kami tidak mengendurkan razia yustisi protokol kesehatan,” kata Widyantoro Basuki seperti dilansir dari Antara di GOR Sidoarjo, Kamis (5/11).

Dia mengatakan, tujuan razia bukan hanya jumlah, namun meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Widyantoro Basuki menjelaskan, denda yang diterapkan pada persidangan sebesar Rp 100 ribu per orang. ”Besaran denda merupakan wewenang mutlak hakim. Dana yang terkumpul kemudian dimasukkan ke kas daerah Sidoarjo,” terang Widyantoro Basuki.

Sementara itu, Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menjelaskan, bukan hanya warga yang tidak memakai masker yang ditindak, ada juga pemilik usaha makanan yang tidak menyediakan tempat untuk mencuci tangan.

”Saat ini, Sidoarjo menuju Zona kuning. Kurang sedikit lagi. Kurang 0,1. Beberapa daerah seperti Waru yang pernah menjadi klaster penyebaran, saat ini sudah berhasil menjadi zona hijau. Kami berharap disiplin masyarakat terus meningkat agar Sidoarjo bisa meraih zona hijau,” ujar Hudiyono.

Cak Hud, sapaan akrab Hudiyono mengatakan, pada era kehidupan baru seperti saat ini, disiplin mematuhi protokol kesehatan merupakan hal mutlak.

”Sebelum ditemukan vaksin COVID-19, vaksin terhebat saat ini ya mematuhi protokol kesehatan seperti rajin memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan,” kata Hudiyono.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=6-Lc_ixMp_U

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore