Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Oktober 2020 | 22.21 WIB

Eri Cahyadi Janjikan Sinergitas Pengusaha dan Pemkot

Eri Cahyadi diapit pengusaha perempuan setelah bicara tentang sinergitas usaha dan pemkot pada Selasa (27/10). Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Eri Cahyadi diapit pengusaha perempuan setelah bicara tentang sinergitas usaha dan pemkot pada Selasa (27/10). Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Calon wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjanjikan sinergitas serta kolaborasi antara pengusaha serta pemerintah kota. Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama pengusaha pada Selasa (27/10).

Menurut Eri, selama ini pemkot selalu berupaya untuk berjalan bersama pengusaha. Hal itu demi meningkatkan perekonomian warga.

”Saya melihat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai roda penggerak utama perekonomian. Sehingga, sudah seharusnya UMKM berada di bawah dan dibantu pemkot,” tutur Eri.

Eri melihat besarnya kesempatan anak muda untuk memulai usaha. Namun, sayangnya mayoritas anak muda lebih condong untuk menjadi karyawan. Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) itu menjanjikan peminjaman permodalan bagi siapapun yang ingin memulai usaha.

”Jadi misalnya mau pinjam senilai 2 juta rupiah, nanti ketika uangnya kembali, uang tersebut akan diputar lagi dan diberikan kepada siapapun yang ingin memulai usaha,” tutur Eri.

Tita, salah satu pengusaha karoseri bertanya mengenai perizinan. Dia menemukan beberapa kesulitan hingga sempat berpikir untuk memindahkan usaha ke wilayah Gresik.

”Saya 10 tahun wiraswasta karoseri. Kendala di legalitas dan perizinan. Tinggal di Benowo. Hampir 200 karyawan mau dinonaktifkan karena legalitas yang kurang. Saya sempat berpikir pindah dari Kota Surabaya karena izinnya susah. Saya berharap perizinan di Surabaya lebih murah dan cepat,” ucap Tita.

Menjawab itu, Eri menyatakan, pemkot sudah berupaya untuk mempercepat dan mempermudah perizinan. "Ke depannya, perizinan akan dipermudah dan dipercepat. Akan ada perubahan kalau saya jadi wali kota. Harusnya tidak ada bedanya antara pemohon dan pemberi izin,” ujar Eri.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=swICYjl9_bc&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore