Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Juni 2020 | 04.27 WIB

Sudah 26 Daerah Distribusikan JPS Covid-19 Jatim

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Program jaring pengamanan sosial (JPS) akibat dampak pandemi Covid-19 yang diinisiatori pemprov telah bergulir. Instansi tersebut telah mendistribusikan bantuan program itu.

Pada tahap pertama (periode Mei 2020), total ada 34 kabupaten/kota di Jatim yang telah mendapatkan bantuan tersebut. Sementara itu, empat daerah lain belum menerima. Yakni, Bojonegoro, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto.

”Penyebabnya, daerah tersebut belum memenuhi kelengkapan dan persyaratan yang ditetapkan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jatim Benny Sampirwanto, Jumat (12/6).

Dia menambahkan, tiga daerah, yakni Gresik, Bojonegoro, dan Pasuruan, masih berada dalam proses pemenuhan. ”Sedangkan Mojokerto belum menyerahkan persyaratan penerimaan bantuan,” katanya.

Dia menjelaskan, dari 34 kabupaten/kota yang mendapat distribusi bantuan dari program JPS, 26 daerah sudah menyalurkannya kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Berupa bantuan dalam bentuk uang atau pangan.

Hanya, hingga saat ini, pemkab/pemkot belum mengirimkan laporan pendistribusian bantuan secara terperinci ke pemprov. Dia meminta agar tahapan itu segera dilakukan. ”Sebab, jika tidak, bantuan JPS tahap berikutnya tak bisa didistribusikan,” katanya.

Di bagian lain, pemprov juga mengevaluasi jalannya distribusi JPS di seluruh kabupaten/kota. Hasilnya, ada sejumlah temuan kesalahan distribusi di lapangan. Mulai kelayakan penerima hingga ada penerima yang sudah tidak ada orangnya.

Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak menyatakan, pemprov sudah melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sudah meminta agar kesalahan itu tidak memengaruhi pelaksanaan program bantuan untuk masyarakat. ”Jangan sampai program ini dihentikan,’’ katanya.

Sebab, dari hasil evaluasi, persentase kesalahan distribusi program sangat kecil. Emil tidak ingin persentase kecil tersebut mengakibatkan program tidak berjalan. Banyak warga yang membutuhkan program itu. ”Hingga saat ini, program masih bisa dilaksanakan sambil melakukan pembenahan data yang salah,’’ jelas dia.

Untuk diketahui, dalam program JPS tersebut, pemprov menyiapkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per KPM. Total ada 665 ribu KPM di 38 kabupaten/kota di provinsi ini.

---

DISTRIBUSI JARING PENGAMANAN SOSIAL PEMPROV JATIM

Jumlah penerima

665 ribu KPM (keluarga penerima manfaat)

Sebaran

38 kabupaten/kota

Nominal bantuan

Rp 200 ribu per KPM

Sumber: Diskominfo Jatim

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=McwqmGxNku4

https://www.youtube.com/watch?v=S4miagQy9U8

https://www.youtube.com/watch?v=kzr-GRUgvl8

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore