
Photo
JawaPos.com - Program jaring pengamanan sosial (JPS) akibat dampak pandemi Covid-19 yang diinisiatori pemprov telah bergulir. Instansi tersebut telah mendistribusikan bantuan program itu.
Pada tahap pertama (periode Mei 2020), total ada 34 kabupaten/kota di Jatim yang telah mendapatkan bantuan tersebut. Sementara itu, empat daerah lain belum menerima. Yakni, Bojonegoro, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto.
”Penyebabnya, daerah tersebut belum memenuhi kelengkapan dan persyaratan yang ditetapkan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jatim Benny Sampirwanto, Jumat (12/6).
Dia menambahkan, tiga daerah, yakni Gresik, Bojonegoro, dan Pasuruan, masih berada dalam proses pemenuhan. ”Sedangkan Mojokerto belum menyerahkan persyaratan penerimaan bantuan,” katanya.
Dia menjelaskan, dari 34 kabupaten/kota yang mendapat distribusi bantuan dari program JPS, 26 daerah sudah menyalurkannya kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Berupa bantuan dalam bentuk uang atau pangan.
Hanya, hingga saat ini, pemkab/pemkot belum mengirimkan laporan pendistribusian bantuan secara terperinci ke pemprov. Dia meminta agar tahapan itu segera dilakukan. ”Sebab, jika tidak, bantuan JPS tahap berikutnya tak bisa didistribusikan,” katanya.
Di bagian lain, pemprov juga mengevaluasi jalannya distribusi JPS di seluruh kabupaten/kota. Hasilnya, ada sejumlah temuan kesalahan distribusi di lapangan. Mulai kelayakan penerima hingga ada penerima yang sudah tidak ada orangnya.
Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak menyatakan, pemprov sudah melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sudah meminta agar kesalahan itu tidak memengaruhi pelaksanaan program bantuan untuk masyarakat. ”Jangan sampai program ini dihentikan,’’ katanya.
Sebab, dari hasil evaluasi, persentase kesalahan distribusi program sangat kecil. Emil tidak ingin persentase kecil tersebut mengakibatkan program tidak berjalan. Banyak warga yang membutuhkan program itu. ”Hingga saat ini, program masih bisa dilaksanakan sambil melakukan pembenahan data yang salah,’’ jelas dia.
Untuk diketahui, dalam program JPS tersebut, pemprov menyiapkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per KPM. Total ada 665 ribu KPM di 38 kabupaten/kota di provinsi ini.
---
DISTRIBUSI JARING PENGAMANAN SOSIAL PEMPROV JATIM
Jumlah penerima
665 ribu KPM (keluarga penerima manfaat)
Sebaran
38 kabupaten/kota
Nominal bantuan
Rp 200 ribu per KPM
Sumber: Diskominfo Jatim
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=McwqmGxNku4
https://www.youtube.com/watch?v=S4miagQy9U8
https://www.youtube.com/watch?v=kzr-GRUgvl8

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
