Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi aksi protes kafe dan restoran di Jalan Tunjungan soal omzet turun sejak larangan parkir TJU. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terkait kasus balita perempuan satu tahun yang alami luka-luka usai dititipkan di salah satu daycare kawasan Medokan Ayu.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa pihaknya telah menutup kegiatan operasional tempat penitipan anak tersebut. Alasannya karena terbukti tidak mengantongi izin resmi dari pemkot.
"Setelah kejadian (kasus balita luka-luka) dan disanksi, kita tutup daycare-nya karena tidak ada izin," ujar Wali Kota Eri seusai menghadiri Perayaan Puncak Hari Anak Nasional di Tugu pahlawan, Surabaya, Kamis (21/8).
Guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan, Eri mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi aktivitas di sekelilingnya. Sebab, pemerintah tidak bisa bergerak melakukan pengawasan sendiri.
"Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri, tidak mungkin, apalagi kalau (lokasinya) di perumahan ya. Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apa, tolong tanyakan dulu izinnya," imbuh Eri.
Belakangan, publik dikejutkan dengan kasus balita perempuan asal Sidoarjo berinisial EJK, 1 tahun, yang mengalami luka-luka usai dititipkan ke salah satu daycare di kawasan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.
"Saya titipkan di daycare seperti biasa dalam keadaan mengantuk, saya yang mengantar sendiri dan serahkan ke pengasuh. Setelah itu, saya berangkat ke tempat kerja," ujar ayah korban, SR saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).
Tak lama kemudian, EJK menangis keras. Ketika pengasuh mengecek ke kamar, kondisi EJK sudah penuh luka, mulai dari memar di pipi, bekas gigitan di telinga, hingga memar pada lengan kanan atas.
Akibat insiden ini, EJK mengalami luka fisik sekaligus trauma psikis. Ia menangis keras saat diperiksa dokter, menolak ditinggal, dan hanya mau digendong ibunya, meski biasanya masih bisa bermain sendiri.
Orang tua korban pun membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka melaporkan pemilik daycare atas dugaan kelalaian ke Polda Jawa Timur. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/789/VI/2025 /Polda Jawa Timur tertanggal 5 Juni 2025. (*)

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
