Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Agustus 2025 | 22.18 WIB

Daycare Ditutup usai Terjadi Kasus Balita Luka-Luka, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Dia Tidak Ada Izinnya!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi aksi protes kafe dan restoran di Jalan Tunjungan soal omzet turun sejak larangan parkir TJU. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terkait kasus balita perempuan satu tahun yang alami luka-luka usai dititipkan di salah satu daycare kawasan Medokan Ayu.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa pihaknya telah menutup kegiatan operasional tempat penitipan anak tersebut. Alasannya karena terbukti tidak mengantongi izin resmi dari pemkot.

"Setelah kejadian (kasus balita luka-luka) dan disanksi, kita tutup daycare-nya karena tidak ada izin," ujar Wali Kota Eri seusai menghadiri Perayaan Puncak Hari Anak Nasional di Tugu pahlawan, Surabaya, Kamis (21/8).

Guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan, Eri mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi aktivitas di sekelilingnya. Sebab, pemerintah tidak bisa bergerak melakukan pengawasan sendiri.

"Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri, tidak mungkin, apalagi kalau (lokasinya) di perumahan ya. Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apa, tolong tanyakan dulu izinnya," imbuh Eri.

Belakangan, publik dikejutkan dengan kasus balita perempuan asal Sidoarjo berinisial EJK, 1 tahun, yang mengalami luka-luka usai dititipkan ke salah satu daycare di kawasan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.

"Saya titipkan di daycare seperti biasa dalam keadaan mengantuk, saya yang mengantar sendiri dan serahkan ke pengasuh. Setelah itu, saya berangkat ke tempat kerja," ujar ayah korban, SR saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).

Tak lama kemudian, EJK menangis keras. Ketika pengasuh mengecek ke kamar, kondisi EJK sudah penuh luka, mulai dari memar di pipi, bekas gigitan di telinga, hingga memar pada lengan kanan atas.

Akibat insiden ini, EJK mengalami luka fisik sekaligus trauma psikis. Ia menangis keras saat diperiksa dokter, menolak ditinggal, dan hanya mau digendong ibunya, meski biasanya masih bisa bermain sendiri.

Orang tua korban pun membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka melaporkan pemilik daycare atas dugaan kelalaian ke Polda Jawa Timur. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/789/VI/2025 /Polda Jawa Timur tertanggal 5 Juni 2025. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore