Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Agustus 2025 | 20.37 WIB

Viral Pemkot Surabaya Minta Akses CCTV Resto dan Swalayan untuk Pajak, Wali Kota Eri Cahyadi Beri Klarifikasi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi surat edaran Bapenda soal imbauan restoran dan swayalan pasang CCTV. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi surat edaran Bapenda soal imbauan restoran dan swayalan pasang CCTV. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com-Surat Edaran dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya tentang imbauan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di area tempat usaha, viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. 

"Viral di Surabaya. Surat itu di-posting Ketua Apkrindo Jawa Timur (Ferry Setiawan), yang merasa keberatan kalau program itu dijalankan," tertulis di caption dalam unggahan Instagram @aslisuroboyo, dikutip Minggu (17/8).

SE itu meminta restoran dan swalayan memasang CCTV di lokasi usaha guna memantau kepatuhan pajak. Pemasangan dimaksudkan sebagai sarana pengawasan kepatuhan wajib pajak berbasis assessment.

Ada dua dasar hukum yang dicantumkan dalam surat, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Perwali Surabaya Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa imbauan pemasangan CCTV, yang tercantum dalam Surat Edaran Bapenda adalah ditujukan untuk area parkir. 

"Saya mengatakan bahwa membangun Surabaya adalah dengan sebuah kejujuran. Dengan cara apa? dengan memasang CCTV di tempat-tempat parkir," ujar Eri Cahyadi seusai mengikuti Upacara HUT ke-80 RI, Minggu (17/8).

Eri menyebut pajak parkir turun dari 20 persen menjadi 10 persen, sehingga PAD Kota Surabaya ikut berkurang. Meski begitu, pemda harus tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur tanpa memiliki banyak pilihan.

"Uang pajak yang diberikan oleh pengusaha itu kita berikan kepada masyarakat, untuk sekolah gratis, pendidikan gratis, kita berikan untuk rumah tidak layak huni, karena kita harus merdeka dari kemiskinan," imbuh Eri. 

Begitu pula dengan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), meski banyak daerah yang menaikan, Eri Cahyadi memastikan tidak ada peningkatan PBB P2 di Kota Surabaya. 

"Kenapa kita sekarang tidak mengambil kebijakan menaikkan PBB? ya karena kita kuatkan PAD-PAD kita dengan kejujuran, saya selaku katakan, saya tidak ingin membebani masyarakat," seru Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore