Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Mei 2023 | 20.29 WIB

Ibu Nurdiyana Minta Polisi Dalami Peran Ibu YP karena Diduga Menghalangi Pencarian Pelaku

TUNTUT KEADILAN: Ibu Nurdiyana, Marlayem (kanan), didampingi Setiawan Adi, kakak Nurdiyana, dan kuasa hukum M. Sholeh (tengah) saat berkunjung ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Senin (15/5). - Image

TUNTUT KEADILAN: Ibu Nurdiyana, Marlayem (kanan), didampingi Setiawan Adi, kakak Nurdiyana, dan kuasa hukum M. Sholeh (tengah) saat berkunjung ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Senin (15/5).

JawaPos.com - Kepergian Nurdiyana menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Khususnya Marlayem. Dia tidak pernah menyangka sang anak meninggal dalam kondisi mengenaskan. Senin (15/5) warga Jalan Kedungmangu Timur III itu kembali mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Perempuan 72 tahun tersebut datang bersama anaknya, Setiawan Adi Prayitno, dan suaminya, Waluyo. Kuasa hukum Nurdiyana, M. Sholeh, juga menemaninya. Mereka menuntut keadilan atas meninggalnya Nurdiyana meski kasus tersebut telah membuat YP dan R tertangkap.

’’Pelaku harus dihukum mati. Terutama YP,’’ ucap Marlayem dengan penuh emosi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin.

Kemudian, dia meminta petugas kepolisian untuk terus mendalami kasus tersebut. Yakni, menangkap pelaku lainnya, seperti orang tua YP.

Dalam kasus hilangnya Nurdiyana, ibunda YP dinilai menghalangi jalannya pencarian pelaku. Misalnya, menyembunyikan keberadaan YP dan mengintimidasi dengan mengancam dirinya mau dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

’’Walaupun YP merupakan pelaku utama, ibunya juga harus ditangkap. Karena dalam hal ini, dia kerap menghalangi terungkapnya kasus ini,’’ ujarnya.

Sholeh berharap penegak hukum segera menindak bila ditemukan kejanggalan dari orang tua YP. Namun, perihal permintaan Marlayem terkait YP dihukum mati, hal tersebut tak bisa dipaksakan.

Sebab, pelaku masih di bawah umur dan dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak. ’’Kalau memang terbukti bersalah, ibu YP juga harus ditangkap,’’ katanya.

Agar kasus yang menimpa korban tidak terulang, Sholeh menyarankan pihak kepolisian membentuk satgas orang hilang. Jika ada laporan orang hilang, pencarian bisa dilakukan dengan cepat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Dan, sampai saat ini belum ada pelaku lain. Terkait permintaan keluarga korban untuk menangkap orang tua YP, pihaknya akan menindaklanjuti.

’’Namun, harus ada unsur-unsur bukti kuat yang ditemukan,’’ kata Herlina saat ditemui di Dermaga Semampir Baru kemarin sore. (ian/c7/ai)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore