Petugas Satpol PP menertibkan PKL yang berdagang di trotoar sekitar Pasar Keputran. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Kali ini menyasar area trotoar di sekitar Pasar Keputran, Senin (21/7).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki, bukan malah menjadi tempat PKL berjualan.
"Penertiban ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," tutur Zaini di Surabaya, Senin (21/7).
Ia menegaskan bahwa Satpol PP Kota Surabaya tak melarang PKL untuk berjualan, namun harus mematuhi peraturan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, seperti kemacetan yang kerap terjadi di sekitar Pasar Keputran.
“Kami tidak melarang. Yang kami lakukan ini sebagai upaya Pemkot Surabaya agar para pedagang dapat berjualan pada tempat yang telah disediakan dengan tidak berjualan diatas trotoar ini,” imbuhnya.
Zaini mengungkapkan, penertiban PKL kerap mendapat penolakan. Petugas Satpol PP menghadapi berbagai reaksi dari pedagang, mulai dari perlawanan hingga bentrok fisik saat menjalankan tugas.
"Beberapa waktu lalu terjadi bentrok antara petugas dan pedagang. Diduga terjadi karena salah satu pedagang terindikasi pengaruh minuman keras, sehingga bersinggungan dengan petugas kami,” terang Zaini.
Kendati demikian, Zaini selalu menekankan kepada anggotanya untuk menjalankan tugas dengan pendekatan humanis. Sosialisasi hingga surat pemberitahuan pun dilakukan, sebelum melakukan penertiban.
Namun ketika sosialisasi diabaikan dan para PKL tetap melanggar, Satpol PP terpaksa melakukan penertiban. Zaini berharap pedagang mau pindah ke tempat yang disediakan dan tidak lagi memakai trotoar.
“Upaya penertiban yang kami lakukan ini juga untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban utamanya di Kota Surabaya. Harapan kami, pedagang dapat memanfaatkan fasilitas umum sesuai dengan fungsinya," tukas Zaini.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
