Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Februari 2025 | 04.18 WIB

Daftar Jamaah Haji 2025 Sudah Diumumkan, Lansia Jadi Prioritas Keberangkatan

Daftar Jemaah Haji 2025 Sudah Diumumkan, Lansia Jadi Prioritas Keberangkatan

Ilustrasi jemaah haji embarkasi Surabaya 1445 H/2024 H. (Humas Kanwil Kemenag Jatim)

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama mengumumkan daftar calon jamaah yang masuk dalam kuota keberangkatan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain menyebut pengumanan ini tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1446 H/2025 M.

"Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan," tutur Zain dalam keterangannya, Kamis (13/2)

Baca Juga: Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Razman Duga Keterangan Lolly Berubah

Lebih lanjut, Zain mengungkapkan bahwa daftar nama jamaah haji diputuskan dengan dua kriteria. Pertama, jemaah haji haji masuk alokasi kuota tahun berjalan. Kriteria kedua, prioritas jamaah haji lanjut usia.

1. Jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:
- Berstatus aktif;
- Berusia paling rendah 18 tahun;
- Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

2. Prioritas Jamaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
- Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
- Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1196/Tahun 2024 tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M, total kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221 ribu orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 203.320 adalah haji reguler. Dengan rincian jamaah tahun berjalan atau kuota normal sebesar 190.897 orang, kuota prioritas lansia atau lanjut usia sebanyak 10.166 orang.

Lalu ada kuota untuk petugas atau pembimbing dari KBIHU sebanyak 685 orang, dan terakhir untuk petugas haji daerah sejumlah 1.572 orang. Khusus untuk kuota haji prioritas lansia, Jawa Timur mendapat kuota 1.758 orang.

Untuk lebih lengkapnya mengenai daftar nama jemaah yang masuk dalam keberangkatan haji 1446 H/2025 M, dapat mengakses link berikut, https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kepada seluruh Jemaah Haji yang ada di wilayah masing-masing (dan masuk dalam daftar) untuk melakukan proses pelunasan pembayaran sebagaimana mestinya," tandas Zain.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore