Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Januari 2025, 22.52 WIB

Sadis! Gegara Gagal Nikah Pemuda Ini Tega Habisi Nyawa Kekasihnya di Kamar Hotel Jalan Tunjungan

Ilustrasi pembunuhan. - Image

Ilustrasi pembunuhan.

 
 
 
JawaPos.com - Nasib tragis dialami oleh perempuan berinisal MA, 24 tahun, warga Sukosari, Kunir, Lumajang. Ia ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya pada Kamis dini hari (16/1).
 
Usut punya usut pelakunya bukan orang asing, melainkan kekasihnya berinisial MI, 25 tahun, warga Kelurahan Jepara, Bubutan, Surabaya. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera. 
 
"Jenazah korban ditemukan pegawai hotel Kamis pagi. Pelaku juga awalnya menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari. Setelah kita cek TKP masuk wilayah Genteng. Pelaku sudah menyerahkan diri di Polsek Genteng," ujarnya, Kamis (16/1).
 
AKP Grandika lantas menerangkan kronologi hingga kejadian tragis tersebut terjadi. Awalnya, korban (MA) dihubungi oleh pelaku (MI) untuk datang ke Surabaya pada Rabu. MA pun menuruti permintaan sang kekasih.
 
Ia berangkat dari Malang ke Surabaya menggunakan transportasi kereta api (KA) dan turun di Stasiun Surabaya Gubeng. Pelaku kemudian menjemput korban dan mengajak menginap di hotel kawasan Jalan Tunjungan.
 
"Di hotel cekcok memanas pelaku gelap mata lalu melakukan pembunuhan dicekik dari belakang. Korban sempat ditunggu sampai subuh oleh pelaku ternyata sudah meninggal," imbuhnya.
 
 
Kapolsek Genteng AKP Grandika juga mengatakan bahwa pelaku dan korban bertemu dari aplikasi kencan satu tahun yang lalu. Keduanya juga sempat merencanakan untuk menikah pada Desember 2024 lalu.
 
Namun, impian ke jenjang pernikahan itu pupus lantaran korban (MA) masih menjalin komunikasi dengan mantannya. Terkait motif pembunuhan, Polsek Genteng masih melakukan pendalaman.
 
Usai ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo untuk keperluan visum. Polsek Genteng juga memasang police line pada pintu kamar hotel yang menjadi TKP
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore