
ILUSTRASI: Jenazah PMI asal Gresik yang meninggal di Kinabalu Malaysia. (Dimas Pradipta/JawaPos)
JawaPos.com - Polres Kediri berhasil menangkap Yusa Cahyo, pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim). Menurut pengakuan pelaku, motif pembunuhan sadis itu adalah kesal dan sakit hati. Sebab, korban tidak memberikan pinjaman uang kepada pelaku.
Yusa yang berusia 35 tahun adalah pembunuh Agus Komarudin, Kristina, dan Christian Agusta Wiratmaja Putra. Selain itu, dia juga membuat Samuel Putra Yordaniel kritis. Para korban merupakan keluarga pelaku.
Kristina adalah kakak kandung korban. Sementara Agus adalah kakak ipar pelaku. Korban lainnya keponakannya sendiri.
”Motif utamanya karena sakit hati. Tersangka yang meminjam uang tidak dibantu,” kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto sebagaimana dikutip dari Jawa Pos Radar Kediri pada Sabtu (7/12).
Sehari sebelumnya, pada Jumat (6/12) polisi berhasil menangkap pelaku. Dia diringkus di wilayah Lamongan. Berdasar pengakuan pelaku, dia juga sakit hati karena ayahnya diusir oleh kakaknya.
”Pelaku juga mengaku sakit hati karena ayahnya diusir sang kakak. Karena (Kristina) disebut tidak mengizinkan ayahnya itu menikah lagi,” terang Bimo.
Awal mula percekcokan antara pelaku dengan korban terjadi pada Minggu (1/12). Hari itu, pelaku datang ke kediaman ke rumah korban.
Dia berniat meminjam uang dalam jumlah besar. Namun, korban tidak bisa menolong. Buntutnya, mereka cekcok dan ada kata-kata dari korban yang membuat pelaku sakit hati.
“Untuk kata-katanya seperti apa, kami masih mendalaminya,” ucap Bimo.
Marah lantaran tidak dipinjami uang dan malah dibuat sakit hati, niat jahat pun muncul. Pelaku berkeinginan menghabisi kakak kandungnya.
Namun, saat niat itu dia lancarkan, korban bertambah. Tak hanya kakak kandungnya, kakak ipar dan keponakan pelaku turut menjadi korban.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
