Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 April 2024 | 02.46 WIB

Begini Kuasa Hukum Korban yang Mengaku Motornya Digadaikan Adik Pedangdut Via Vallen

Kuasa hukum korban saat doorstop dengan media di depan rumah Via Vallen di Sidoarjo - Image

Kuasa hukum korban saat doorstop dengan media di depan rumah Via Vallen di Sidoarjo

JawaPos.com-Kasus penggadaian motor Honda Vario yang dilakukan adik Via Vallen berinisial RF berbuntut panjang. Belasan orang yang mengatasnamakan Aliansi Arek Sidoarjo menggeruduk rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Tanggulangin, Senin, 22 April 2024.

Dia mengimbau kepada belasan orang yang berkumpul untuk tetap tenang dan bersabar. Pihaknya akan membantu menyelesaikan kasus tersebut. "Kalau bisa diselesaikan secara baik-baik. Tapi jika dirasa tidak bisa boleh melaporkan ke Polres ataupun Polsek," tandasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore