Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2023 | 05.01 WIB

Waspada Kulit Tipis dan Rentan Iritasi dari Kosmetik Tanpa Izin BPOM

TIDAK ADA JAMINAN KESEHATAN: Sejumlah barang bukti kosmetik dan produk makanan ilegal yang diamankan petugas saat gelar perkara di kantor BBPOM Surabaya beberapa waktu lalu.(Robertus Risky/Jawa Pos) - Image

TIDAK ADA JAMINAN KESEHATAN: Sejumlah barang bukti kosmetik dan produk makanan ilegal yang diamankan petugas saat gelar perkara di kantor BBPOM Surabaya beberapa waktu lalu.(Robertus Risky/Jawa Pos)

JawaPos.com - Meski belum mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), nyatanya banyak kosmetik hingga skin care yang dijual dengan mudah di pasaran. Baik secara offline maupun online.

Dokter Stefani M. MBiomed (AAM) menjelaskan bahwa tanpa izin BPOM, kosmetik atau skin care itu bisa mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kulit. Yang akhirnya bisa menyebabkan iritasi bahkan sampai kulit rusak.

”Di Surabaya sekarang ini sebenarnya awareness akan skin care atau kosmetik yang harus dapat izin BPOM dulu itu sudah tinggi. Tapi, itu baru terbatas kalangan menengah ke atas,” jelas Stefani saat ditemui di kliniknya pekan lalu.

Meski begitu, masih ada beberapa pasiennya yang berasal dari kalangan menengah ke atas juga pernah mengalami hal serupa. Pasien datang ke kliniknya dalam keadaan kulit yang sudah iritasi.

”Kulitnya jadi tipis dan gampang iritasi. Itu jadi salah satu ciri kulit yang terpapar skin care yang belum mendapat izin BPOM. Khususnya yang ada kandungan merkurinya,” sambungnya.

Kulit yang sudah telanjur terpapar skin care tanpa izin BPOM itu, lanjut dia, harus melalui beberapa tahap dulu untuk bisa normal lagi.

Tahap pertama, memperbaiki skin barrier. Lama prosesnya, kata dokter pemilik Luminaire Clinic itu, cukup bervariasi. Bergantung case masing-masing. ”Tapi, memang biasanya butuh waktu beberapa bulan,” imbuhnya.

Hal serupa pun pernah dialami Mayangsari, warga Sidoarjo. Sudah menggunakan skin care sejak masih duduk di bangku SMP, dia mengaku pernah memakai skin care tanpa izin BPOM bertahun-tahun.

”Karena dulu itu informasi soal skin care atau kosmetik dan edukasi soal BPOM nggak semaju sekarang. Jadi, dulu ya pakai skin care asal saja. Dan, yang aku pakai waktu itu ternyata ada merkurinya,” cerita Mayang saat dihubungi pekan lalu.

Dia mengaku diberi paket skin care seperti krim siang dan malam oleh saudaranya. Namun, karena waktu itu masih kecil, Mayang menurut saja. ”Hasilnya dulu ya bagus. Bagus banget malah. Bikin wajah putih gitu. Tapi, putihnya itu ternyata bikin belang banget kalau dibandingin sama leher dan tangan,” lanjutnya.

Sampai masuk SMA, dia masih menggunakan skin care tersebut. Sampai akhirnya, banyak kegiatan outdoor yang membuat kulitnya memberi reaksi berbeda.

”Awalnya itu kulit kayak jadi merah banget gara-gara kena panas kan. Besoknya gitu langsung gosong. Ini bahayanya memang saat pakai kandungan yang ada merkurinya,” kenangnya.

Sampai tibalah dia masuk kuliah dan sudah menikah saat ini. Awal mula periksa ke dokter, kulitnya memang disebut lebih tipis sehingga lebih rentan iritasi.

TIPS MEMILIH PRODUK KOSMETIK YANG AMAN

- Jangan mudah percaya pada iklan atau klaim berlebihan dari kosmetik. Contohnya, dapat mencerahkan kulit dan menghilangkan jerawat secara instan.

- Membeli kosmetik dari sumber/penjual yang resmi dan tepercaya.

- Jangan tergoda harga yang jauh lebih murah daripada pasaran.

- Jangan membeli kosmetik dalam kemasan repacking karena tidak terjamin keamanannya.

Sumber: Kepala BBPOM Surabaya Rustyawati Apt MKes Epid

---

SELALU INGAT CEK KLIK SEBELUM MEMBELI

1. Cek Kemasan: Pastikan kemasan masih baik, labelnya masih terbaca jelas, bersegel, dan tidak bocor atau penyok.

2. Cek Label: Baca seluruh keterangan label. Termasuk komposisi dan peringatan khusus.

3. Cek Izin Edar: Izin edar produk kosmetik berupa notifikasi kosmetik yang dapat dicek kebenarannya melalui aplikasi BPOM mobile atau website cekbpom.pom.go.id.

4. Cek Kedaluwarsa: Pastikan produk yang dibeli belum melewati masa kedaluwarsa.

Sumber: Kepala BBPOM Surabaya Rustyawati Apt MKes Epid

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore