Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Oktober 2022 | 22.48 WIB

Besaran BPOPP SMA/Sederajat Mengacu Jumlah Kelas Belajar

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Skema penentuan jatah biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) jenjang SMA/SMK/sederajat di Jatim bakal berubah. Jika sebelumnya mengacu jumlah siswa, nantinya penentuan BPOPP memakai acuan jumlah kelas.

Perubahan skema BPOPP tersebut sudah disepakati pemprov dan DPRD Jatim. Diproyeksikan diberlakukan mulai tahun depan. ’’Lewat skema baru ini, disparitas penerimaan bantuan antarsekolah bisa dikurangi,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah kepada Jawa Pos.

Dia menjelaskan, berdasar laporan yang diterima dewan, selama ini cukup banyak sekolah yang mengeluhkan sistem penerimaan BPOPP. Terutama sekolah dengan jumlah murid yang sedikit. ’’Karena jumlahnya sedikit, bantuan yang diterima sekolah juga kecil,’’ terangnya.

Padahal, tujuan utama BPOPP adalah memberikan bantuan sekolah selama operasional pendidikan berlangsung. Artinya, kebutuhannya seharusnya sesuai dengan apa yang dibutuhkan sekolah. Dengan demikian, diusulkan BPOPP diberikan dengan dasar perhitungan per kelas.

Dengan skema itu, BPOPP juga tidak akan diberikan dalam hitungan kebutuhan per bulan, tapi kebutuhan setahun. ’’Ini untuk mengurangi masalah pada pemberian BPOPP sebelum-sebelumnya. Tahun depan akan diberikan satu tahun penuh,” katanya.

Saat ini DPRD Jatim sudah meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim segera membuat standard operating procedure (SOP) ke sekolah. Terutama dalam membuat perincian kebutuhan operasional sekolah selama setahun penuh.

Skema itu penting agar tidak ada lagi sekolah yang sulit mencukupi operasionalnya. ’’Kami minta SOP itu selesai sebelum RAPBD 2023 disahkan pada 10 November mendatang,’’ paparnya.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono memaparkan, skema pemberian BPOPP per jumlah kelas belajar tersebut akan diterapkan tahun depan. Sesuai dengan masukan dari DPRD Jatim. ’’Karena ada kecenderungan kalau per siswa itu, tidak ada porsi yang adil,’’ paparnya.

Dia menjelaskan, dengan perubahan skema itu, nantinya dibuatkan draf aturan baru tentang BPOPP. ’’Supaya pemberian ke sekolah bisa seoptimal mungkin,’’ katanya.

Sesuai rencana, tahun depan anggaran BPOPP yang diberikan ke SMA/SMK/sederajat di wilayah Jatim mencapai Rp 900 miliar. Anggaran tersebut akan dimasukkan RAPBD 2023 yang kini masih dibahas.

SKEMA BARU DISTRIBUSI BPOPP

- Disiapkan anggaran Rp 900 miliar melalui RAPBD 2023.

- Diberikan kepada seluruh SMA/SMK/PK/PLK di Jatim.

- Penentuan besaran BPOPP per lembaga pendidikan berdasar jumlah kelas.

- Besaran BPOPP berdasar perhitungan kebutuhan operasional tiap lembaga pendidikan selama 1 tahun.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore