
Ilustrasi pesta miras oplosan. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Pesta miras oplosan kembali menelan korban jiwa. Setelah lima warga Bronggalan Sawah tewas akibat pesta miras, kini pesta miras oplosan di rumah AK, Jalan Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, menyebabkan tiga orang tewas.
Ketiga korban tewas itu Sumardi, 59, warga Jalan Banjarmelati, RT 03 RW 03, Kelurahan Jeruk, Lakarsantri; Andi Prasetyo, 23, warga RT 06 RW 03; dan Rachmad, 19, warga RT 04 RW 03 Kelurahan Jeruk, Lakarsantri.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Setiawan mengatakan, ketiga korban ikut pesta minuman keras di rumah AK pada Senin (18/7) sekitar pukul 21.30. Saat itu AK hendak melangsungkan
pernikahan pada Selasa (19/7). Nah, para korban mulai merasakan gejala akibat miras pada Rabu (20/7).
Enam orang sempat dibawa ke RS Wiyung Sejahtera, RS BDH, dan RSUD dr Soetomo. “Korban saudara A meninggal dunia pada hari Kamis (21/7) sekitar pukul 14.00. Kemudian S meninggal dunia pukul 21.00,” ujarnya di Mapolsek Lakarsantri seperti dikutip Radar Surabaya, Selasa (26/7).
Menurut Bambang, sehari kemudian, R meninggal dunia pada Jumat (22/7) sekitar pukul 21.30. “Yang meninggal itu tiga orang,” tegasnya.
Menurut Bambang, pesta miras itu dilangsungkan saat si A hendak mengadakan perayaan pernikahan. Sebanyak 12 orang ikut menenggak miras oplosan. Miras oplosan tersebut dimasukkan dalam satu galon. Para peserta pesta miras adalah teman-teman A.
Terkait kasus tersebut, lanjut Bambang, polisi telah melakukan penyelidikan. “Kami telah mengamankan
penjual cukrik AZ, 49, warga Jalan Kepatihan, Menganti, Gresik, dan sembilan botol ciu,” bebernya.
Miras jenis cukrik atau ciu tersebut dijual di kawasan Benowo. AZ sendiri sudah berjualan cukrik selama dua tahun. Dia mendapat pasokan dari Tuban. “Dia hanya menyediakan cukrik saja,” terangnya.
Bambang menyatakan, polisi telah memeriksa empat orang. Di antaranya, A, seorang warga setempat, dan AZ penjual cukrik. “Statusnya saksi terperiksa AZ. Untuk yang punya hajat masih kita periksa,” tuturnya.
Sebelumnya, tragedi pesta miras di Jalan Bronggalan Sawah Gang I Surabaya menyebabkan lima orang
meninggal dunia. Pesta miras jenis cuktrik itu dilakukan pada 10 2022 Juli lalu.
Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) ilegal di Surabaya, Pemkot Surabaya pun memperketat pengawasan. Apalagi sempat terjadi insiden yang menewaskan sejumlah warga akibat miras oplosan.
“Minuman keras sudah diatur dalam eraturan. Kalau di Peraturan Menteri Perdagangan (dijual) di tempat tertentu yang memiliki izin. Izin miras itu juga termasuk kegiatan yang risikonya sedang, dikeluarkan oleh provinsi,” kata Wali Kota Surabaya

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
