
Ilustrasi parkir di Surabaya.
JawaPos.com–Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengoptimalkan retribusi parkir tepi jalan umum (TJU). Dishub menerapkan pembayaran QRIS. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengatakan, mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir TJU melalui QRIS pada Minggu (7/1).
”Parkir tepi jalan umum di data eksisting kami (ada) 1.370-an titik. Harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS,” kata Jeane Mariane, Selasa (9/1).
Namun, Jeane menyebut, penerapan retribusi parkir melalui QRIS tidak mudah. Sebab, penerapan QRIS sempat mendapat penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) saat melaksanakan sosialisasi di Jalan Tunjungan pada Senin (8 /1).
”Kami sudah coba (Minggu (7/1) malam) dan kemarin (Senin, 8/1) ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut,” ujar Jeane.
Dia menjelaskan, Dishub Surabaya menerapkan bagi hasil retribusi 60-40 persen dalam pembayaran QRIS. Dari 40 persen tersebut, dibagi 5 persen untuk kepala pelataran (katar) dan 35 persen Jukir. Sedangkan 60 persen masuk ke Pemkot Surabaya.
”Untuk yang QRIS, kami menerapkan bagi hasil 60-40 (persen). 40 persen itu dibagi, 5 (persen) untuk katar dan 35 persen Jukir. Jadi Jukir sudah (ada) penambahan 15 persen,” papar Jeane Mariane Taroreh.
Menurut dia, juru parkir menolak pembayaran dengan QRIS karena mereka beralasan kurang dengan bagi hasil 35 persen. Padahal, pembagian 35 persen itu telah naik dari sebelumnya 20 persen.
”Setelah naik dari 20 persen itu, (Jukir) merasa kurang apabila menerima 35 persen. Misalnya sehari dapat Rp 100 ribu, berarti dengan Rp 35 ribu dan tidak cukup untuk beli beras, itu jawaban mereka,” sebut Jeane Mariane Taroreh.
Jeane mengungkapkan, sekitar 80 persen anggota PJS di Jalan Tunjungan Surabaya terdaftar di Dishub. Paguyuban Jukir itu meminta agar difasilitasi untuk bisa bertemu Kepala Dishub atau Wali Kota Surabaya.
”Harapan kami untuk parkir TJU supaya ada titik temu, formulanya bagaimana selain QRIS, voucher, maupun virtual account,” jelas Jeane Mariane Taroreh.
Selain menerapkan pembayaran melalui QRIS, pihaknya juga berencana menerapkan formula lain dengan voucher atau parkir berlangganan. Jeane menyatakan, telah menghitung potensi pendapatan parkir melalui kedua formula tersebut.
”Kami sudah hitung potensinya, kami buat virtual account. Intinya tidak ada fisik, untuk parkir berlangganan kami hitung kapasitasnya, turn over per hari berapa, dikali satu bulan. Nanti jadi parkir berlangganan dan itu pembayaran dengan virtual account,” terang Jeane Mariane Taroreh.
Dia menegaskan, Dishub telah beberapa kali melaksanakan program optimalisasi retribusi parkir mulai awal September-November 2023. Hal itu diharapkan dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir.
”Kalau (mencegah) kebocoran PAD kami butuh proses, solusi kepada masyarakat bahkan ke pegawai di pemkot mungkin untuk mengubah kebiasaan dari (pembayaran) tunai ke non-tunai tidak mudah,” ucap Jeane Mariane Taroreh.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
