Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2023 | 23.53 WIB

112 Terima Laporan, Oknum Warga Buang Sampah Limbah Bongkaran Bangunan di Sungai Jagir Surabaya

Oknum buang sampah sembarangan di kali Jagir. (Sumber: Instagram 112) - Image

Oknum buang sampah sembarangan di kali Jagir. (Sumber: Instagram 112)

JawaPos.com – Dilansir dari Instagram command center 112 Surabaya yang diakses pada Kamis (14/12) adanya laporan pembuangan sampah sembarangan di Sungai Jagir Surabaya.

Dilaporkan oleh seorang warga pada hari Rabu (13/12) pukul 10.53 WIB melihat langsung beberapa oknum warga membuang sampah sembarangan di sungai.

Kejadian inipun oleh call center diupload dalam Instagramnya, bahwa sampah yang dibuang oleh oknum tersebut berupa limbah bongkaran bangunan.

Oknum  warga pembuang sampah sembarangan tersebut membawa bongkahan sampah yang sangat banyak sampai diangkut menggunakan mobil pick up.

Bongkahan sampah dalam mobil pick up tersebut satu persatu dibuang sembarangan ke dalam sungai Jagir.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi command center 112 Surabaya untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Kejadian yang dilaporkan oleh warga tadi mendapatkan respons langsung dari commend center dengan mengirimkan tim gabungan.

Tim gabungan yang dikirim dalam menindaklanjuti hal tersebut adalah dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan Babinsa Kelurahan Jagir.

Tim gabungan yang mendatangi langsung oknum pembuang sampah sempat menanyakan identitas sang oknum, namun sempat ditolak.

Sampai akhirnya beberapa saat kemudian para oknum pembuang sampah sembarang tersebut mau menunjukkan identitas diri mereka.

Selanjutnya tim gabungan meminta para oknum pembuang sampah sembarangan untuk mengambil kembali sampah yang telah dibuang.

Yang pada akhirnya oknum tersebut telah diamankan oleh petugas ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Surabaya.

Postingan yang diunggah oleh command center tersebut mendapatkan sekitar tiga ribu penyuka dan 400 komentar warganet.

Mayoritas komentar netizen menyayangkan kelakuan oknum tersebut dan menginginkan Tindakan yang tegas dari pihak berwajib.

“Saran: jika ada orang buang sampah seperti itu lagi, hukuman wajibnya bersihkan sepanjang bantaran sungai itu selama seminggu dan denda berupa uang,” tulis akun @el_lilul.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore