Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 September 2021 | 03.56 WIB

Pedagang Pasar Kapasan Bayar Iuran Pakai Non Tunai

Aktivitas di Pasar Kapasan Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos - Image

Aktivitas di Pasar Kapasan Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos

JawaPos.com–Untuk memberikan kemudahan layanan kepada para pedagang, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya mulai menerapkan pembayaran berbasis digital di pasar tradisional. Pembayaran Iuran Layanan Pasar (ILP) akan dilakukan dengan sistem non tunai, menggantikan cara manual (setoran tunai) yang selama ini masih diterapkan.

Langkah pembayaran digital tersebut, ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PD Pasar Surya dengan Bank Negara Indonesia (BNI) di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (28/9). MoU tersebut diteken Direktur Keuangan PD Pasar Surya Sutjahjo dengan pimpinan wilayah VI PT BNI (Persero) Tbk Kantor Cabang Surabaya Muhammad Gunawan Putra. Penandatangan MoU ini disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan.

”Kerja sama ini terkait ILP. Dengan kerja sama dengan BNI ini, ILP dapat dibayarkan secara online,” kata Sutjahjo seusai penandatangan MoU.

Dia menjelaskan, selama ini, pembayaran ILP dari pedagang ke PD Pasar Surya masih dilakukan secara tunai. Dengan beralih ke sistem pembayaran online, diharapkan mampu memberikan pelayanan prima kepada pedagang.

”Pedagang tidak perlu membayar tunai. Bahkan, pedagang dapat melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja. Setiap saat, setiap waktu. Bahkan di rumah pun pedagang bisa melakukan pembayaran. Misalnya, menggunakan internet banking, mobile banking, ATM, atau produk pembayaran yang lain,” terang Sutjahjo.

Sutjahjo menerangkan, pembayaran digital bakal mengoptimalisasikan pendapatan bagi PD Pasar Surya. Sebab ILP yang disetor pedagang, langsung masuk rekening badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya.

”Kita akan real time, sehingga pemasukan langsung masuk ke rekening PD Pasar Surya,” tambah Sutjahjo.

Secara teknis, dia menyebut, masing-masing pedagang akan memiliki virtual account sebagai basis untuk nomor registrasi mereka. Virtual account itu akan teregistrasi dengan pihak bank yang lengkap dengan identitas diri pedagang, termasuk nomor telepon.

”Nah nanti pihak bank memberikan informasi ke pedagang tentang berapa jumlah ILP yang harus dibayar. Bisa melalui SMS atau WA. Jumlah itulah yang akan dibayarkan pedagang melalui internet banking, mobile banking atau ATM,” jelas Sutjahjo.

Ketika ditanya, apakah semua pasar akan diterapkan pembayaran non tunai tersebut? Sutjahjo menjelaskan, saat ini masih bersifat pilot project yang diterapkan di Pasar Kapasan. Berikutnya, pembayaran digital itu terus dimonitoring dan dievaluasi. Kemudian, ke depan diterapkan di pasar-pasar lain yang dikelola PD Pasar Surya.

”Jadi pilot project di Pasar Kapasan. Penerapan di sini (Pasar Kapasan) akan dijadikan prototype untuk pasar yang lain,” jelas Sutjahjo.

Sutjahjo menyatakan, pemberlakuan pembayaran digital dilaksanakan secara bertahap. Langkah yang sama bakal diterapkan di pasar-pasar besar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore