Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 September 2021 | 00.26 WIB

Bukit Rukyatulhilal Condrodipo Bakal Jadi Milik NU

Photo - Image

Photo

JawaPos.com– Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik bakal mendapat hak pengelolaan atas Bukit Condrodipo. Tempat tersebut merupakan sebuah kawasan di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, yang selama ini digunakan untuk melakukan rukyatulhilal atau melihat hilal. Rencananya, tanah yang akan dilimpahkan seluas 500 meter persegi.

Hal tersebut dipastikan setelah Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gresik Asep Heri menggelar rapat koordinasi bersama para pengurus PCNU Gresik, Senin (6/9). Acara itu dihadiri Ketua PCNU Gresik Husnan Ali, Wakil Sekretaris PCNU Gresik Masruron, Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Gresik Chisni Umar Burhan, Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik Angga Purwancara, Sekretaris Kecamatan Kebomas Zainul Arifin, bidang pengelolaan aset BPPKAD Gresik, serta pihak-pihak lain yang terkait.

’’Insya Allah pada 24 September kami keluarkan sertifikat tanah tersebut atas nama NU tepat di hari ulang tahun BPN,’’ ujar Asep.

Pihaknya, lanjut dia, terheran-heran melihat proses yang diajukan Lembaga Falakiyah PCNU Gresik atas hak tanah di Condrodipo yang terkatung-katung sejak 2001. Padahal, kawasan tersebut berstatus tanah negara bebas, selama 20 tahun ini rutin digunakan Lembaga Falakiyah NU Gresik untuk observasi.

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah desa agar mempermudah administrasi tanah berstatus milik negara yang diminta pengurus NU. Sebab, tanah itu sering digunakan untuk kepentingan orang banyak atau umat.

’’Kalau tanah itu untuk NU, kan digunakan umat juga untuk ibadah di jalan Allah,’’ ucapnya.

Selama di Gresik, Asep telah menginisiasi sertifikasi wakaf di Kabupaten Gresik dan Kepulauan Bawean. Hasilnya, ada 2.500 tanah NU, khususnya tanah-tanah wakaf yang sudah disertifikasi oleh BPN.

Dalam kesempatan yang sama, Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik Angga Purwancara mengapresiasi langkah BPN Gresik yang mempermudah proses sertifikasi tanah tersebut. Yakni, melakukan langkah yang sigap dan cepat untuk mempermudah penerbitan sertifikat tanah Condrodipo atas nama NU.

’’Pemerintah juga memberikan lampu hijau atas penguasaan tanah tersebut untuk kegiatan sosial keagamaan. Ini menjadi kabar baik dan memotivasi kami dalam melakukan observasi,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Angga, tak sedikit tamu dari berbagai pondok pesantren, kampus, dan lembaga pendidikan lainnya yang datang ke Bukit Condrodipo untuk belajar rukyat.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore