
LANCAR: Kondisi lalu lintas di underpass Satelit Jalan Mayjen Sungkono, Jumat (22/9). Pembangunan underpass merupakan salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di seputaran bundaran Taman Pelangi.
Sejak 2016, Pemkot Surabaya menyusun cetak biru untuk mengurai kepadatan di seputaran bundaran Taman Pelangi. Namun, rencana itu belum sempat berjalan karena terbentur sejumlah hambatan. Mulai pembebasan lahan, penyediaan anggaran, hingga pandemi Covid-19.
---
UNTUK mengatasi kemacetan di kawasan bundaran Taman Pelangi, pemkot berencana menyediakan akses baru. Opsinya antara membangun underpass atau flyover (FO). Dua solusi itu tengah dikaji guna menentukan pilihan yang paling tepat.
FO atau underpass yang akan dibangun tersebut berada di tengah-tengah Jalan A. Yani. Lokasinya sebelum Taman Pelangi mengarah ke dalam dan ke luar kota. Diperkirakan, panjang akses tersebut mencapai 800 meter hingga 1,3 kilometer.
Sebelum proyek dimulai, pemkot wajib menyediakan lahan. Proses pembebasan tanah diperkirakan memakan waktu yang panjang. Sebab, ada sejumlah warga yang masih bermukim di lahan tersebut.
Ketua RT 1, RW 3, Jemur Gayungan, Anom Janar Dana mengatakan, rencana pembangunan FO atau underpass sudah berkali-kali dirinya dengar. Namun, proyek itu tidak kunjung terealisasi. Dulu, warga pernah mengikuti rapat bersama pemkot dan dewan.
”Tapi, urung alasannya karena tidak ada anggaran. Katanya dialihkan untuk pembuatan boezem,” ungkapnya.
Menurut Anom, warga tidak menolak proyek itu. Mereka pun bersedia apabila harus direlokasi. Asalkan, ganti rugi yang dibayarkan sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) saat ini. Syarat lainnya, dalam pembebasan lahan, pemkot wajib terlibat langsung.
Tidak melalui pihak ketiga. Itu bertujuan menghindari adanya permainan harga. ”Jangan ngasih harga seenaknya atau tiba-tiba NJOP turun. Logikanya kan setiap tahun naik,” terang dia.
Saat ini, ada 30–40 kartu keluarga (KK) yang masih bermukim di kampung itu. Anom memastikan, seluruh rumah telah mempunyai surat kepemilikan tanah lengkap. Kebanyakan warga yang tinggal di lokasi tersebut merupakan ahli waris.
Pria yang sudah tinggal di Kampung Jemur Gayungan selama 19 tahun itu berharap, sebelum proyek berjalan, pemkot menyosialisasikan dan berkomunikasi dengan warga terlebih dahulu.
”Kalau kena relokasi jangan mikir kami happy dapat uang. Sebab, kami harus cari rumah lagi dan itu tidak gampang,” ujarnya.
Anom menambahkan, kini mayoritas warga lebih memilih ganti uang tunai ketimbang direlokasi. ”Dulu satu bundaran itu sekitar Rp 25 miliar. Macet sudah makanan sehari-hari, yang penting dekat ke mana-mana,” kata Anom.
Selain pembebasan lahan, kebutuhan anggaran pembangunan FO atau underpass sangat besar. Kepala Bappedalitbang Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, pada 2016 pembangunan underpass membutuhkan biaya Rp 33 miliar. ”Kami akan minta bantuan pemerintah pusat,” ucapnya.
Pakar transportasi ITS Machsus menilai problem utama kemacetan di bundaran Taman Pelangi bukan semata-mata karena volume kendaraan. Melainkan karena konflik pergerakan arus kendaraan menuju dan dari Jalan Jemur Andayani. Itu diperparah oleh keberadaan perlintasan sebidang.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
