Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 September 2023 | 17.27 WIB

Kendala Penanganan Macet Bundaran Taman Pelangi: Warga Minta Ganti Rugi Sesuai NJOP, Kebutuhan Dana Besar

LANCAR: Kondisi lalu lintas di underpass Satelit Jalan Mayjen Sungkono, Jumat (22/9). Pembangunan underpass merupakan salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di seputaran bundaran Taman Pelangi. - Image

LANCAR: Kondisi lalu lintas di underpass Satelit Jalan Mayjen Sungkono, Jumat (22/9). Pembangunan underpass merupakan salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di seputaran bundaran Taman Pelangi.

Sejak 2016, Pemkot Surabaya menyusun cetak biru untuk mengurai kepadatan di seputaran bundaran Taman Pelangi. Namun, rencana itu belum sempat berjalan karena terbentur sejumlah hambatan. Mulai pembebasan lahan, penyediaan anggaran, hingga pandemi Covid-19.

---

UNTUK mengatasi kemacetan di kawasan bundaran Taman Pelangi, pemkot berencana menyediakan akses baru. Opsinya antara membangun underpass atau flyover (FO). Dua solusi itu tengah dikaji guna menentukan pilihan yang paling tepat.

FO atau underpass yang akan dibangun tersebut berada di tengah-tengah Jalan A. Yani. Lokasinya sebelum Taman Pelangi mengarah ke dalam dan ke luar kota. Diperkirakan, panjang akses tersebut mencapai 800 meter hingga 1,3 kilometer.

Sebelum proyek dimulai, pemkot wajib menyediakan lahan. Proses pembebasan tanah diperkirakan memakan waktu yang panjang. Sebab, ada sejumlah warga yang masih bermukim di lahan tersebut.

Ketua RT 1, RW 3, Jemur Gayungan, Anom Janar Dana mengatakan, rencana pembangunan FO atau underpass sudah berkali-kali dirinya dengar. Namun, proyek itu tidak kunjung terealisasi. Dulu, warga pernah mengikuti rapat bersama pemkot dan dewan.

”Tapi, urung alasannya karena tidak ada anggaran. Katanya dialihkan untuk pembuatan boezem,” ungkapnya.

Menurut Anom, warga tidak menolak proyek itu. Mereka pun bersedia apabila harus direlokasi. Asalkan, ganti rugi yang dibayarkan sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) saat ini. Syarat lainnya, dalam pembebasan lahan, pemkot wajib terlibat langsung.

Tidak melalui pihak ketiga. Itu bertujuan menghindari adanya permainan harga. ”Jangan ngasih harga seenaknya atau tiba-tiba NJOP turun. Logikanya kan setiap tahun naik,” terang dia.

Saat ini, ada 30–40 kartu keluarga (KK) yang masih bermukim di kampung itu. Anom memastikan, seluruh rumah telah mempunyai surat kepemilikan tanah lengkap. Kebanyakan warga yang tinggal di lokasi tersebut merupakan ahli waris.

Pria yang sudah tinggal di Kampung Jemur Gayungan selama 19 tahun itu berharap, sebelum proyek berjalan, pemkot menyosialisasikan dan berkomunikasi dengan warga terlebih dahulu.

”Kalau kena relokasi jangan mikir kami happy dapat uang. Sebab, kami harus cari rumah lagi dan itu tidak gampang,” ujarnya.

Anom menambahkan, kini mayoritas warga lebih memilih ganti uang tunai ketimbang direlokasi. ”Dulu satu bundaran itu sekitar Rp 25 miliar. Macet sudah makanan sehari-hari, yang penting dekat ke mana-mana,” kata Anom.

Selain pembebasan lahan, kebutuhan anggaran pembangunan FO atau underpass sangat besar. Kepala Bappedalitbang Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, pada 2016 pembangunan underpass membutuhkan biaya Rp 33 miliar. ”Kami akan minta bantuan pemerintah pusat,” ucapnya.

Pakar transportasi ITS Machsus menilai problem utama kemacetan di bundaran Taman Pelangi bukan semata-mata karena volume kendaraan. Melainkan karena konflik pergerakan arus kendaraan menuju dan dari Jalan Jemur Andayani. Itu diperparah oleh keberadaan perlintasan sebidang.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore