JawaPos.com - Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (RS PHC) Surabaya mengeluarkan rilis resmi sebagai klarifikasi terkait kasus dokter palsu di rumah sakit tersebut.
Dalam rilisnya melalui Instagram resmi @rsphcsurabaya, Selasa (12/9), rumah sakit BUMN tersebut memberikan sejumlah pernyataan agar tidak terjadi salah kaprah dan polemik di tengah masyarakat.
Pihak manajemen rumah sakit PHC menegaskan bahwa terdakwa dokter palsu Susanto yang mengaku menggunakan nama dokter lain saat menipu, tidak pernah bertugas atau menangani pasien di RS tersebut.
"Terdakwa berinisial S yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di klinik OHIH pada salah satu Perusahaan area Jawa Tengah yang bertugas lebih banyak pada aspek Preventif (pencegahan) dan Promotif serta tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien di Rumah Sakit PHC Surabaya," tulis pihak manajemen.
Susanto menjadi dokter umum gadungan di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) di Pertamina Cepu, Jawa Tengah, setelah berhasil memalsukan dokumen.
OHIH adalah klinik K3 di bawah naungan PT PHC, tugasnya adalah melakukan pemeriksaan kepada pekerja sebelum bertugas.
Maka sebagai bentuk tanggung jawab, RS PHC Surabaya mengirimkan dokter pengganti kepada perusahaan tersebut.
"Dalam prosesnya, manajemen PT PHC telah bekerjasama dengan Perusahaan tersebut guna melakukan tindak lanjut dengan melakukan penggantian dokter perusahaan serta melakukan evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan kepada pekerja," imbuh manajemen.
Bentuk tanggung jawab lainnya yang ditempuh rumah sakit di wilayah Perak Surabaya ini adalah bekerja sama dengan aparat untuk membantu mengusut kasus ini.
"Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen PT PHC berinisiatif dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut," tegas pihak manajemen.
RS PHC juga menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Susanto menggunakan identitas dan data diri dokter Anggi Yurikno saat melamar pekerjaan sebagai dokter first aid di PT Pelindo Husada Citra (PHC). Dia yang seolah-olah dr. Anggi akhirnya diterima bekerja sebagai dokter setelah melalui serangkaian seleksi yang ketat.
Susanto kemudian dikontrak kerja selama dua tahun. Dia ditempatkan sebagai dokter hiperkes full timer pada PHC Clinic di Cepu. Ia mendapat gaji Rp 7,5 juta per bulan dan diberi tunjangan lain.
Perbuatan Susanto baru terungkap ketika kontrak dia akan diperpanjang. Berdasar penelusuran PT PHC diketahui bahwa dokter Anggi telah bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat. Dokter Anggi juga tidak pernah melamar sebagai dokter di PT PHC.