Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 September 2023 | 18.15 WIB

Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya Sebut Anak Usia 8 Tahun Sudah Konsumsi Sabu-Sabu

Ilustrasi sabu - Image

Ilustrasi sabu

JawaPos.com–Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK Surabaya) menyatakan, dalam menentukan indikasi level darurat narkoba, BNNK Surabaya menggunakan beberapa indikator.

Kasi Humas Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK Surabaya) Singgih Pratomo mengatakan, perkembangan kasus narkoba di Surabaya sejak 2020 mengkhawatirkan. Mayoritas wilayah yang masuk dalam darurat narkoba juga di keliling tempat hiburan malam.

Singgih mengungkapkan, pada 2020, BNNK Surabaya pernah menemukan anak yang baru berusia 8 tahun sudah mengonsumsi sabu-sabu. Banyak faktor yang membuat anak 8 tahun menggunakan sabu-sabu. Salah satunya yakni faktor keluarga.

”Ibunya bekerja di warung kopi. Kakaknya pakai, adiknya juga ikutan pakai, ya mau bagaimana dikuatkan dari sektor keluarga,” ujar Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih Pratomo.

Lantas, bagaimana dengan perkembangan pemakaian narkoba pada 2021-2023 di Surabaya? Singgih menyampaikan, yang masih menggunakan narkoba di Surabaya juga ada dari kalangan pelajar SMP dan SMA.

Alarm melawan narkoba tak berhenti dibunyikan Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK). Sebab, berdasar data BNNK Surabaya, Kota Pahlawan belum sepenuhnya terbebas dari belenggu narkotika.

Ada 24 kelurahan di Surabaya yang masuk dalam daftar merah. Artinya, puluhan kelurahan itu terklasifikasi darurat narkoba hebat.

”24 Kelurahan masuk dalam kategori bahaya dari 154 kelurahan di Surabaya,” kata Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih Pratomo.

Indikator penentuan kelurahan darurat narkoba itu utamanya adalah kebanyakan dari pengedar, temuan barang bukti, tersangka, dan penyalahgunaan narkoba, serta tindak kriminalitas di wilayah itu.

”Unsur-unsur yang ada dalam indikator kita ada, daerah tersebut masuk dalam kategori bahaya,” jelas Singgih.

Berikut 24 Kelurahan darurat narkoba kategori bahaya:

  1. Kelurahan Kenjeran
  2. Kelurahan Sukolilo Baru
  3. Kelurahan Gundih
  4. Kelurahan Tembok Dukuh
  5. Kelurahan Dukuh Pakis
  6. Kelurahan Bulak Banteng
  7. Kelurahan Tambak Wedi
  8. Kelurahan Dupak
  9. Kelurahan Morokrembangan
  10. Kelurahan Perak Utara
  11. Kelurahan Medokan Ayu
  12. Kelurahan Banyuurip
  13. Kelurahan Pakis
  14. Kelurahan Petemon
  15. Kelurahan Putat Jaya
  16. Kelurahan Sidotopo
  17. Kelurahan Wonokusumo
  18. Kelurahan Simolawang
  19. Kelurahan Dr Sutomo
  20. Kelurahan Kedungdoro
  21. Kelurahan Tegalsari
  22. Kelurahan Babatan
  23. Kelurahan Siwalankerto
  24. Kelurahan Sawunggaling
Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore