Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Maret 2020 | 01.48 WIB

Biaya UTBK Rp 200 Ribu hingga Rp 300 Ribu

UNBK SMA saat mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK). (Miftahul Hayat/Jawa Pos) - Image

UNBK SMA saat mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Lembaga tes masuk perguruan tinggi (LTMPT) mengeluarkan surat keputusan tentang perubahan dan pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) kemarin. Tahun ini siswa diperbolehkan mengikuti tes dua kali. Tes berlangsung pada April.

Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih menyatakan, berdasar hasil analisis tim kajian dan pengembangan LTMPT pada pelaksanaan UTBK 2019, peserta yang mengikuti tes dua kali pada kelompok bidang yang sama mendapat nilai yang tidak berbeda. Baik kelompok sains dan teknologi (saintek) maupun bidang sosial dan humaniora (soshum) di tes potensi skolastik (TPS) dan tes kompetensi akademik (TKA).

Merujuk hasil evaluasi tahun lalu, UTBK hanya dilakukan sekali. Namun, dengan adanya Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020, setiap calon mahasiswa baru dapat menempuh setidaknya dua kali UTBK. ’’UTBK akan dilaksanakan dua tahap,’’ ujarnya.

Nasih menuturkan, pendaftaran UTBK tahap pertama berlangsung pada 30 Maret hingga 11 April. Tes dilaksanakan pada 20–26 April. Kemudian, pendaftaran UTBK tahap kedua berlangsung pada 14–16 April. Tesnya 1–3 Mei. ’’Peserta pemilik nomor pendaftaran KIP kuliah (kartu Indonesia pintar kuliah) tidak dikenai biaya pendaftaran untuk mengikuti satu kali UTBK (pada tahap pertama atau kedua),’’ ujarnya.

Namun, dalam keikutsertaan UTBK kali kedua, pemilik nomor pendaftaran KIP kuliah akan dikenai biaya Rp 200 ribu untuk kelompok saintek atau soshum dan Rp 300 ribu untuk kelompok ujian campuran.

Peserta non-KIP kuliah yang akan mengikuti UTBK tahap pertama maupun kedua dikenai biaya Rp 200 ribu untuk kelompok saintek dan soshum serta Rp 300 ribu untuk kelompok campuran. ’’Peserta yang mengikuti UTBK dua kali, kelompok ujian yang diikuti harus sama antara tes tahap pertama dan kedua.’’

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore