Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Mei 2026 | 12.49 WIB

Dari Raja Tinju ke Polemik Finansial, Floyd Mayweather Kini Hadapi Gugatan Fantastis

Legenda tinju dunia Floyd Mayweather Jr. (Istimewa) - Image

Legenda tinju dunia Floyd Mayweather Jr. (Istimewa)

JawaPos.com - Legenda tinju dunia Floyd Mayweather Jr. kembali menjadi perhatian publik. Kali ini bukan karena aksinya di atas ring, melainkan persoalan finansial dan gugatan hukum yang menyeret namanya dalam beberapa waktu terakhir.

Floyd Mayweather dikenal sebagai salah satu petinju terkaya sepanjang sejarah. Selama karir tinju profesional, pria asal Amerika Serikat itu sukses membangun reputasi luar biasa dengan catatan tak terkalahkan 50-0.

Pendapatan fantastis dari pertarungan tinju, sponsor, hingga bisnis membuatnya mendapat julukan Money Mayweather. Namun setelah pensiun, kondisi finansial Floyd Mayweather disebut mulai mengalami banyak masalah.

Sejumlah laporan media Amerika menyebut kekayaan bersihnya kini jauh menurun dibanding masa kejayaannya dulu. Sorotan terbaru datang setelah Mayweather melayangkan gugatan terhadap mantan rekan bisnisnya, Jona Rechnitz.

Dalam gugatan tersebut, dia menuduh Rechnitz bersama dua pihak lain melakukan penipuan besar yang merugikannya hingga lebih dari 175 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,8 triliun. Kasus ini langsung ramai diperbincangkan karena menyangkut sejumlah aset mewah milik Mayweather.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah soal jet pribadi Gulfstream miliknya. Dalam dokumen gugatan, Mayweather mengaku sempat menandatangani dokumen perpindahan kepemilikan pesawat tanpa mengetahui detail isi berkas tersebut. Dia juga menyebut tidak mengetahui ke mana hasil penjualan jet tersebut mengalir.

Pernyataan itu memicu beragam reaksi dari publik. Banyak netizen kembali mengaitkan situasi tersebut dengan isu lama mengenai kemampuan membaca Mayweather yang selama bertahun-tahun sering dijadikan bahan candaan di media sosial.

Meski begitu, hingga kini belum ada keputusan hukum final terkait gugatan tersebut. Pihak yang dituduh juga belum memberikan penjelasan lengkap mengenai tudingan yang dilayangkan Mayweather.

Di tengah polemik itu, Mayweather juga baru saja dikabarkan mendapat kewajiban pembayaran lebih dari 1 juta dolar AS terkait kasus tunjangan anak. Selain pembayaran awal, dia disebut harus membayar puluhan ribu dolar setiap bulan sesuai keputusan pengadilan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore