
Skuad bulu tangkis Kota Surabaya Porprov Jatim.
JawaPos.com – Tim bulu tangkis Kota Surabaya langsung tancap gas di Porprov VIII Jatim 2023. Tim putra dan putri mereka kemarin (13/9) berhasil merebut gelar juara bulu tangkis nomor beregu di GOR Cemerlang, Sidoarjo.
Tim putra dan putri Kota Surabaya menghadapi lawan yang sama. Yaitu, tuan rumah Kabupaten Sidoarjo. Di sektor putra, penentu kemenangan Kota Surabaya 3-1 adalah pasangan ganda putra Jelang Fajar/Muliadi Rizka Saputra. Mereka menang 2-0 (21-16, 21-17) atas M. Afif Yassin/M. Euro Ivani.
Di sektor putri, Kota Surabaya tidak menemui kesulitan berarti dengan unggul 2-0 langsung. Dua atlet tunggal, yaitu Aurelia Salsabila dan Adelista Cornelia Elysa, masing-masing menang dengan skor 2-1 (5-21, 21-13, 18-21) dan 2-0 (21-17, 21-6) atas Gracia Ruth Kusumastuti dan Titifany Ilahi.
”Kami sangat berbangga atas capaian ini. Karena tahun lalu kami cuma dapat satu emas, tahun ini harapan kami bisa juara umum, dan (sementara, Red) sudah dilalui dengan dua emas,” kata Ketua PBSI Surabaya Ronny Wijaya.
Selanjutnya, Ronny berharap Kota Surabaya bisa mendapat tambahan dua emas. Dengan begitu, mereka bisa mengamankan gelar juara. ”Target pasti di perorangan putri dan putra karena persiapan mereka lebih matang,” jelas Ronny.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
