
Photo
JawaPos.com-Jangan main-main dengan tes doping. Itulah pesan yang harus dicamkan dalam ingatan atlet mana pun di dunia. Wilson Kipsang, bintang maraton Kenya, tampaknya lupa akan hal itu.
Juara London Marathon dua kali tersebut kini dijatuhi skors lantaran tidak melaporkan keberadaannya kepada Unit Integritas Atletik (AIU). Juga terindikasi ada upaya untuk mengakali pelaporan keberadaannya. Runner 37 tahun itu dilarang ikut lomba sampai sidang menyatakan dia tidak bersalah.
Dalam regulasi antidoping, atlet wajib melaporkan keberadaannya setiap hari kepada otoritas. Durasinya satu jam. Itu dilakukan untuk memudahkan AIU menjalankan tes doping random. Dalam 12 bulan, kalau tiga kali saja tidak lapor alias ’’menghilang’’, bakal otomatis berujung skors. Itulah yang tampaknya menimpa Kipsang.
Manajemen Kipsang menolak jika pria tercepat keenam sepanjang masa itu disebut gagal melewati tes doping. ’’Tidak ada substansi terlarang yang ditemukan dalam sampelnya,’’ kata perwakilan Kipsang kepada BBC. Itu diakui AIU.
’’Kipsang memang disanksi karena gagal melaporkan keberadaannya dan upaya mengakali pelaporan. Tidak ada hubungannya dengan tes doping itu sendiri.’’ Begitu bunyi pernyataan AIU.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
