Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Februari 2025 | 02.03 WIB

Perbasi Tindak Tegas Aksi Pemukulan dalam Turnamen Basket Pelajar di Bogor, Skorsing Dua Tahun Tak Boleh Bertanding

Aksi pemukulan terjadi dalam pertandingan basket tingkat sekolah di Bogor. (Dok: Radar Bogor)

JawaPos.com - DPP Perbasi akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap kasus pemukulan pemain dalam turnamen antarpelajar bertajuk SDH Basketball Cup 2025 di Bogor. Induk bola basket di Tanah Air itu menjatuhkan sanksi larangan bertanding selama dua tahun kepada pelaku.

Aksi pemukulan terjadi dalam turnamen antarpelajar di Bogor. Tepatnya saat game antara SMP 1 Kota Bogor melawan SMP Mardi Waluya Cibinong beberapa waktu lalu.

Saat itu, salah satu pemain SMP 1 Kota Bogor yang mengenakan jersey putih bernomor punggung 52, dipukul kepalanya oleh lawannya dari SMP Mardi Waluyo Cibinong yang memakai jersey abu-abu nomor punggung 13.

Aksi pemukulan itu terekam kamera dan viral di media sosial. Banyak yang mengecam aksi dan tindakan pemain SMP Mardi Waluyo Cibinong. Sejumlah pihak pun menyoroti kejadian ini dan akhirnya terdengar ke telinga DPP Perbasi

DPP Perbasi kemudian mengeluarkan sikap dengan mengecam aksi tersebut. Federasi juga turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut, di samping Perbasi Kota Bogor yang melakukan hal serupa.

Kini setelah beberapa hari, DPP Perbasi telah melakukan pendalaman dan membuahkan kesimpulan. Yakni pemain SMP Mardi Waluyo, RCS dianggap oleh DPP Perbasi melakukan pemukulan dengan niat kesengajaan.

"Setelah komunikasi dan pendalaman, memang terbukti dan terlihat jelas dari video rekaman yang sudah terjadi bahwa ada unsur kesengajaan dan memang perlakuan yang tidak baik dari pemain yang bernama RCS," kata Budisatrio Djiwandono, Ketua Umum DPP Perbasi, dalam jumpa pers di Indonesia Arena, Minggu (23/2).

"Saya ingin informasikan berdasarkan temuan juga, secara keseluruhan sebetulnya pertandingan dan wasit-wasit dijalankan tugas dan fungsinya cukup baik. Dalam arti setelah kejadian pemukulan atau lebih tepatnya penyikutan, pemain bernama RCS itu langsung dikeluarkan atau di-eject dari pertandingan. Mungkin itu tidak terlihat di rekaman tapi itu terjadi," tambahnya menerangkan.

Tapi, kata Budisatrio, tindakan yang dilakukan oleh pelaku sudah tidak bisa ditolerir. DPP Perbasi berpendapat seharusnya insiden seperti itu tidak terjadi dalam kejuaraan bola basket

"Bahwa sebuah kompetisi basket itu kompetitif. Sangat fisik, iya, tapi kalau namanya sudah dengan sengaja mukul, nyandung, nyikut itu namanya salah olahraga," jelas Budisatrio.

Perbasi Kota Bogor sebelumnya telah mengeluarkan keputusan dengan memberikan skorsing kepada pelaku dan larangan bertanding di turnamen basket Kota Bogor selama setahun. DPP Perbasi pun mengapresiasi rekomendasi tersebut.

Tapi, DPP Perbasi punya pandangan dan keputusan sendiri dalam memberikan hukuman kepada RCS. Federasi menjatuhkan sanksi lebih berat setelah mendalami dan melihat kejadian ini secara keseluruhan.

"DPP Perbasi berpendapat bahwa untuk tidak mengulang kejadian-kejadian ini terjadi lagi ke depannya, kami memutuskan untuk memberikan sanksi kepada RCS dari SMP Mardi Waluyo Cibinong," ungkap Budisatrio.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore