
Ilustrasi
JawaPos.com - Siapapun yang maju sebagai kandidat calon ketua umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019 mesti mendapat dukungan secara tertulis minimal lima cabang olahraga anggota KOI.
Dari 59 anggota KOI saat ini, maka kans munculnya banyak kandidat amatlah terbuka lebar.
Meski begitu, dukungan ganda dari PB pun sama lebarnya. Hal ini diakui oleh sekretaris tim penjaringan caketum KOI, Hifni Hasani.
Katanya, sesuai dengan syarat yang ada, surat dukungan tertulis itu bisa tandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jendral PB yang bersangkutan. Dari sinilah dukungan ganda itu bisa terjadi.
Namun, tim penjaringan akan bersikap tegas. Jika kedapatan maka PB itu akan didiskualifikasi. Surat dukungannya tak akan berlaku kepada calon manapun yang didukung.
"Tentu saja tak boleh. Karena itu melanggar persyaratan," ungkapnya.
Dalam hal ini tak ada negosiasi lagi. Jika ketahuan, tim penjaringan tak akan melapor pada calon yang bersangkutan. Tiba-tiba saja dukungan akan hilang.
"Pokoknya setelah syarat-syarat dan formulir dikembalikan ke kami ya berarti sudah tak ada toleransi lagi. Semuanya akan diserahkan saat Kongres," paparnya.(wam/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
