
Photo
JawaPos.com - Berkas kasus yang melibatkan Vigit Waluyo telah dirampungkan Satgas Antimafia Bola. Pihak Kejagung pun tengah menelaah. Diharapkan, dalam waktu dekat persidangan bisa dilakukan.
Satgas Antimafia Bola telah merampungkan berkas kasus pengaturan skor yang melibatkan mantan manajer PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo (VW). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian telah merampungkan dan melimpahkan berkas tersebut Kejagung pada 25 Maret lalu.
"Berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola, tanggal 25 Maret 2019 kami sudah mengirimkan berkas perkara Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/3).
Berkas Vigit Waluyo memang harus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan karena ranah Satgas Antimafia Bola langsung bersinggungan dengan Kejaksaan Agung. "Tim Satgas Antimafia Bola kan memang ke sana melimpahkannya," ucap dia.
Dia menerangkan, pelimpahan berkas itu dilakukan setelah semua saksi dan materi pemeriksaan rampung dan dianggap telah memenuhi kelengkapan. Saat ini, pihak Kejaksaan sedang menelaah berkas tersebut. "Nanti kita tunggu seperti apa ya," lanjut dia.
Vigit Waluyo saat ini sedang ditahan atas dugaan kasus korupsi dana pinjaman PDAM Deltras Tirta Sidoarjo. Tekait proses hukum yang akan dijalani, polisi menyebut Vigit akan menjalani dua proses hukum. Yakni kasus dugaan korupsi dan dugaan pengaturan skor.
"Kalau untuk hukumannya kita tunggu dari hakim. Kami fokus di kasus dugaan pengaturan skor," jelas dia.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
