Kepolisian Malaysia memburu pemain Persib, Adam Alis karena dituduh melakukan penghinaan kepada aparat setempat. (Instagram Adam Alis)
JawaPos.com - Kabar mengejutkan menimpa salah satu bintang Persib Bandung, Adam Alis. Ia dicari Kepolisian Malaysia karena dugaan penghinaan terhadap korps mereka beberapa waktu lalu.
Mengutip dari media Malaysia, Kosmo, Adam Alis dinyatakan bersalah karena diduga telah menghina dan melakukan tuduhan kepada Unit Patroli Sepeda Motor (URB) Polisi Malaysia.
Kejadian tersebut berlangsung ketika Adam Alis bersama Saddil Ramdani, Kakang Rudianto, dan Robi Darwis berkeliling Kuala Lumpur menggunakan mobil pasca meraih kemenangan atas Selangor FC di AFC Champions League 2 beberapa waktu lalu.
Selama perjalanan, Adam melakukan vlog live TikTok, hingga kemudian mobil tersebut tak sengaja melawan arus dan diberhentikan Unit Patroli Sepeda Motor (URB) Polisi Malaysia.
Saat pemeriksaan itu, Adam Alis masih melakukan live TikTok. Singkat cerita mereka kemudian dibebaskan dan diizinkan melanjutkan perjalanan.
Namun, ketika itu, Adam diduga melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada petugas. Sontak hal itu mengundang kontroversi, terutama di kalangan netizen Malaysia.
Kepala Polisi Selangor, Datuk Shazeli Kahar, mengatakan anggota tersebut melaporkan kepadanya tidak terima dengan tindakan pencetak dua gol ke gawang Selangor FC ini di media sosial.
Pihak kepolisian pun menindaklanjuti dan saat ini tengah berupaya menangani kasus tersebut bahkan sampai meminta bantuan Polri.
"Polisi Malaysia sedang menjalin komunikasi yang intens dengan mitra strategis Malaysia untuk membantu menyelesaikan penyelidikan. Komunikasi ini juga termasuk upaya bekerja sama dengan pihak Polri," ujar Datuk masih dari sumber yang sama.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menjadwalkan pemanggilan Adam Alis untuk dimintai keterangan, hanya saja waktunya belum ditentukan.
"Kami juga memiliki perwakilan kepolisian Malaysia di Kedutaan kami di Indonesia untuk mengambil pernyataan," imbuhnya.
Datuk Shazeli turut menjelaskan bahwa bahwa kasus yang menimpa Adam Alis ini sedang diselidiki berdasarkan Seksyen 504 Kanun Keseksaan (pasal 504 Undang-undang di Malaysia).

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
