Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 00.27 WIB

Keras! Dalam Dua Laga Super League, Persijap Jepara Kantongi 10 Kartu Kuning

Wiliam Marcilio berupaya melepaskan diri dari hadangan pemain Persijap Jepara pada pertandingan pekan kedua Super League 2025/2026 (Dok. Persib)

JawaPos.com - Super League 2025-2026 baru berjalan dua pekan. Namun, Persijap Jepara sudah mencatat rekor minor. Laskar Kalinyamat menjadi tim dengan koleksi kartu kuning terbanyak. Total sudah sepuluh kartu kuning dikantongi.

Enam kartu kuning didapat saat menahan imbang tuan rumah PSM Makassar 1-1 (8/8). Empat lainnya ketika membuat kejutan menumbangkan juara bertahan Persib Bandung 2-1 (18/8).

Akibat mendapat 6 kartu kuning melawan PSM, Persijap dijatuhi denda Rp 50 juta oleh Komdis PSSI. 

Dua pemain, Wahyudi Hamisi dan Franca, masing-masing sudah mengantongi dua kartu. Sementara enam kartu lainnya tersebar ke enam pemain berbeda: Rodrigo Nascimento, Rosalvo Candido, Douglas Cruz, Elvis Sakyi, Alexis Gomez, dan Najeeb Yakubu.

Bagaimana tanggapan sang pelatih soal hal itu?

“Memang jumlah kartu kuningnya terlalu banyak,” kata pelatih Persijap, Mario Lemos. Meski begitu, ia bisa memahami. “Karena menurut saya, dengan tim yang kami miliki saat ini, kami menang harus berjuang. Kami harus jadi tim yang agresif,” lanjut pelatih kelahiran 14 Mei 1986 tersebut.

Lemos mengaku puas Persijap mengoleksi empat poin dari dua pertandingan. “Bagaimanapun caranya kami bisa mendapatkan poin, itu jadi sangat penting. Dan tentu saja, torehan empat poin itu bagus,” ujar pelatih asal Portugal tersebut.

Hasil itu jadi alarm bagi klub lain. Sebab, sebelumnya Persijap tidak diperhitungkan sebagai ancaman. Namun, Lemos justru senang dengan kejutan yang ditunjukkan anak asuhnya.

“Saya sangat bangga dengan para pemain, apalagi kami adalah tim yang baru di Super League. Kami bisa bangkit dan mampu menang dengan tiga poin (melawan Persib Bandung),” pungkasnya. 

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore