
Perjalanan panjang Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2026. (Dok. PSSI)
JawaPos.com — Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 berakhir dengan kontroversi besar. Laga yang berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024, itu menyisakan kekecewaan bagi Skuad Garuda dan para pendukungnya.
Keputusan wasit Ahmed Al-Kaf yang memperpanjang waktu tambahan hingga menit ke-99 menjadi pemicu utama protes besar dari Timnas Indonesia.
Gol penyama kedudukan Bahrain yang tercipta di menit 90+9 memaksa Indonesia harus puas dengan hasil imbang 2-2. Padahal, Timnas Indonesia sudah unggul 2-1 hingga memasuki waktu tambahan.
Tambahan waktu yang diberikan seharusnya hanya enam menit, tetapi wasit memperpanjangnya hingga tiga menit lebih, yang kemudian menimbulkan istilah viral “90+6=99” di dunia maya.
Kekecewaan ini menyebar dengan cepat di media sosial. Banyak netizen yang menyindir keputusan wasit, dengan mengaitkannya pada isu keadilan dan mempertanyakan apakah ada faktor-faktor lain di luar lapangan yang memengaruhi hasil pertandingan. Namun, di balik kontroversi ini, bagaimana sebenarnya aturan FIFA terkait tambahan waktu?
FIFA sebagai badan sepak bola tertinggi dunia telah menetapkan regulasi yang jelas mengenai durasi pertandingan dan aturan tambahan waktu. Berdasarkan Laws of the Game musim 2024/2025 yang dirilis oleh International Football Association Board (IFAB), terdapat beberapa faktor yang memperbolehkan wasit untuk menambah waktu permainan, seperti yang terjadi dalam laga Indonesia melawan Bahrain.
Aturan mengenai tambahan waktu tertuang dalam bagian The Duration of the Match di halaman 83 nomor 7 poin 3. Dalam aturan tersebut, wasit memang memiliki wewenang untuk memberikan tambahan waktu yang sesuai dengan jumlah waktu yang hilang selama pertandingan berlangsung.
Penambahan ini dapat mencakup waktu yang terbuang akibat pergantian pemain, cedera, buang-buang waktu, kartu sanksi, penghentian medis, perayaan gol, atau bahkan intervensi VAR.
Pada laga Indonesia versus Bahrain, terdapat banyak momen yang menyebabkan terbuangnya waktu pertandingan. Wasit Ahmed Al-Kaf memutuskan untuk menambah enam menit waktu tambahan di akhir babak kedua.
Namun, kontroversi muncul ketika waktu tambahan tersebut terus diperpanjang hingga pertandingan berlangsung sampai menit ke-99.
Tindakan wasit yang dianggap merugikan Timnas Indonesia ini membuat publik sepak bola Indonesia, termasuk federasi PSSI, merasa tidak puas. Manajer Timnas, Sumardji, bahkan harus menerima kartu merah akibat memprotes keputusan wasit secara keras di lapangan.
Di sisi lain, pelatih Shin Tae Yong dalam konferensi pers seusai pertandingan menyatakan bahwa kepemimpinan wasit perlu ditinjau lebih jauh jika sepak bola Asia ingin semakin maju.
PSSI sebagai federasi yang menaungi Timnas Indonesia pun tidak tinggal diam. Mereka berencana mengirim surat resmi kepada AFC dan FIFA untuk meminta peninjauan ulang terhadap kinerja wasit di pertandingan tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa peraturan dijalankan dengan adil dan Timnas Indonesia mendapatkan keadilan yang layak.
Meskipun FIFA telah memberikan penjelasan melalui aturan mereka mengenai tambahan waktu, banyak pihak merasa bahwa wasit Ahmed Al-Kaf telah membuat keputusan yang kurang tepat dengan memperpanjang pertandingan secara signifikan di luar waktu tambahan yang ditetapkan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
