Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 September 2025 | 16.41 WIB

Dilarang Keras! Influencer, Reporter, dan Media Klub Tak Boleh Rekam Video Pemain di Lapangan Super League 2025/2026

Prediksi Semen Padang vs PSBS Biak Super League 2025/2026. (X.com/@SemenpadangFCID) 

 

JawaPos.com — Larangan keras berlaku bagi influencer, reporter, hingga media club untuk merekam aksi pemain di lapangan selama pertandingan Super League 2025/2026. Pihak penyelenggara menegaskan semua bentuk perekaman yang dilakukan dari tribun penonton maupun tribun media dianggap pelanggaran hak cipta.

Aturan ini diumumkan dalam LOC’s Workshop Pegadaian Championship 2025/2026 oleh I.League, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Keputusan tersebut dibuat sebagai langkah tegas untuk melindungi hak siar yang dimiliki EMTEK dan I.League.

Pengumuman ini juga diperkuat melalui unggahan akun dari kanal @nusaliga di Instagram.

Dalam keterangannya, penyelenggara menegaskan siapa pun yang melanggar bisa terkena sanksi serius, mulai dari video di-takedown hingga potensi penghapusan akun kreator.

Bagi influencer atau kreator konten yang biasanya mengabadikan momen di lapangan, kini harus lebih berhati-hati.

Perekaman video pertandingan, meskipun hanya dari tribun dengan ponsel, dipastikan masuk kategori pelanggaran.

Pihak penyelenggara menjelaskan influencer atau creator memiliki status sebagai penonton biasa. Artinya, mereka hanya boleh menikmati pertandingan tanpa hak merekam dan menyebarkan video ke media sosial.

INFLUENCER/CREATOR
Alat: Handphone
Status: Penonton
Lokasi: Tribun Penonton
Indikasi: Tidak memiliki hak untuk upload rekaman pertandingan.

Media atau reporter resmi pun tidak lepas dari aturan ketat ini. Meski berada di tribun media, mereka dilarang melakukan perekaman menggunakan handphone selama pertandingan berlangsung.

Penyelenggara menilai tindakan itu bisa mengganggu media lain yang bekerja secara profesional.

Selain itu, perekaman dianggap sebagai bentuk pembajakan digital karena hak siar pertandingan sepenuhnya milik EMTEK dan I.League.

MEDIA/PRE
Alat: Handphone
Status: Media
Lokasi: Tribun Media
Indikasi: Tidak memiliki hak untuk merekam pertandingan dari media tribun

Untuk media klub, aturan juga diperketat. Penggunaan kamera profesional dari tribun penonton tidak diperkenankan sama sekali karena dianggap melanggar aturan siaran resmi.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore