Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Februari 2025 | 20.40 WIB

Komdis PSSI Kembali Jatuhkan Sanksi dan Denda, Persija harus Bayar Rp 220 Juta, Pemain Persib Beckham Putra Tetap Dilarang Bertanding

Selebrasi yang dilakukan Beckham Putra pada pertandingan kontra Persija berbuntut pada dikenakannya sanksi oleh Komdis PSSI. (Instsagram Beckam Putra)

 

JawaPos.com - Komisi Disiplin (Komdis PSSI) kembali menjatuhkan sanksi dan denda bagi sejumlah klub Liga 1 dan Liga 2 yang dinilai melanggar regulasi. Tak seperti biasanya, kali ini cukup banyak tim Liga 1 yang terkena sanksi.

Di antaranya Persija yang harus menanggung akibat dari kericuhan suporter saat bersua Persib Bandung di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi. Dalam keterangannya, Komdis PSSI menilai pada pertandingan big match itu, banyak terjadi pelanggaran regulasi, antara lain penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan botol air mineral, hingga adanya korban luka-luka.

Tak hanya itu, Macan Kemayoran juga dinggap gagal mencegah gangguan kenyamanan dan keamanan bagi skuad Persib Bandung karena terjadi penyalaan kembang api di hotel mereka. Atas dasar itu, Komdis menjatuhkan hukuman dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat laga saat menjadi tuan rumah, dan denda Rp 220 juta.

Masih dari pertandingan yang sama, dari kubu Persib, salah satu pemainnya yaitu Beckham Putra dianggap melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton Persija. Ia pun mendapat hukuman berupa larangan bermain sebanyak tiga pertandingan dan juga denda Rp 75 juta. Sanksi itu membuatnya tidak bisa tampil dalam laga klasik menghadapi Persebaya Surabaya akhir pekan nanti.

Selain kedua tim tersebut, denda dan sanksi juga dijatuhkan kepada sejumlah pemain dari klub-klub kondang Liga 1, seperti Semen Padang, Persik Kediri, hingga Dewa United. Berikut adalah daftar lengkap para pemain dan juga klub yang mendapat sanksi serta denda dari Komdis PSSI berdasarkan hasil sidang tanggal 20 Februari, seperti dikutip dari laman resmi PSSI.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Februari 2025

1. Sdr. Melcior Leideker Majefat (pemain Tim Semen Padang)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan cekikan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Sdr. Ramiro Ezequiel Fergonzi (pemain Tim Persik Kediri)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan dengan sengaja tanpa adanya perebutan bola serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

3. Sdr. Ricki Kambuaya (pemain Tim Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan pada saat perebutan bola serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

4. Sdr. Diego Robbie Michiels (pemain Tim Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

5. Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan botol air mineral, adanya korban luka-luka serta mengganggu kenyamanan dan keamanan Tim Persib Bandung karena terjadi penyalaan kembang api di hotel Tim Persib Bandung
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.220.000.000,-

6. Sdr. A.S. Sukawijaya (ofisial Tim PSIS Semarang)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak terdaftar dalam Daftar Susunan Ofisial dan berada di bangku cadangan tim
- Hukuman: Teguran keras

7. Sdr. Beckham Putra Nugraha (pemain Tim Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; denda Rp.75.000.000,-

8. Klub PSIM Yogyakarta
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare yang dilakukan oleh penonton PSIM Yogyakarta di Tribun barat dan Tribun selatan
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore