Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Maret 2024 | 20.27 WIB

Potensi Sanksi Tambahan Wahyudi Hamisi Berdasarkan Kode Disiplin PSSI dan Law of The Game

KASAR: Wahyudi Hamisi (kanan) bermain kasar dan cenderung mencederai lawan ketika laga Persebaya Surabaya kontra PSS Sleman. (PSS Sleman) - Image

KASAR: Wahyudi Hamisi (kanan) bermain kasar dan cenderung mencederai lawan ketika laga Persebaya Surabaya kontra PSS Sleman. (PSS Sleman)

JawaPos.com — Insiden brutal yang melibatkan Wahyudi Hamisi dari PSS Sleman dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya telah menciptakan gelombang kemarahan dan keprihatinan di kalangan pencinta sepak bola.

Perilaku kekerasan yang ditunjukkan oleh Hamisi terhadap pemain lawan, Bruno Moreira, tidak hanya membahayakan keselamatan para pemain, tetapi juga melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Kode Disiplin PSSI dan Law of The Game.

Dalam Pasal 15 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2023, dijelaskan bahwa sanksi pengusiran dari lapangan permainan diberikan dengan menunjukkan kartu merah kepada pemain yang melakukan tindakan tidak sportif berupa pelanggaran berat, seperti yang diatur dalam Law 12 dalam Laws of The Game dan Pasal 48 Kode Disiplin PSSI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Persebaya (@officialpersebaya)

Tindakan Hamisi yang jelas-jelas menyebabkan bahaya serius terhadap nyawa pemain lawan, Bruno Moreira, dengan menendang kemudian menginjak ke arah kepala Bruno, merupakan bentuk pelanggaran berat yang seharusnya dihukum dengan kartu merah langsung sesuai dengan aturan tersebut.

Bunyi Kode Disiplin PSSI 2023:

Pasal 15

Pengusiran (Kartu Merah)

Ayat 2

Sanksi pengusiran dari lapangan permainan diberikan dengan menunjukkan kartu merah kepada pemain atau ofisial yang diberikan sanksi. Sanksi pengusiran dari lapangan permainan secara langsung/kartu merah langsung diberikan apabila pemain melakukan tindakan tidak sportif berupa pelanggaran berat seperti yang diatur dalam Law 12 dalam Laws of the Game dan Pasal 48 Kode Disiplin PSSI ini.

Sanksi pengusiran dari lapangan permainan secara tidak langsung/kartu merah tidak langsung disebabkan pemain mendapatkan sanksi peringatan berupa dua kartu kuning berturut-turut (akumulasi) dalam pertandingan yang sama.

Ayat 4

Sanksi diusir dari lapangan permainan secara otomatis juga melahirkan larangan baginya (sanksi skors) untuk mengikuti pertandingan selanjutnya dalam kompetisi yang sama, meskipun sanksi tersebut diberikan dalam suatu pertandingan yang kemudian dinyatakan selesai (abandoned), dibatalkan dan/atau terhadapnya diterapkan sanksi dinyatakan kalah dengan pengurangan poin (forfeit) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini. Komite Disiplin PSSI dapat memperpanjang masa sanksi skors tersebut.

Dalam kasus ini, perilaku Hamisi telah melanggar prinsip sportivitas dan keselamatan dalam sepak bola. Tindakan brutal yang ditunjukkannya tidak hanya mencederai integritas olahraga ini, tetapi juga mengancam nyawa pemain. Dengan mempertimbangkan kejadian serupa yang terjadi pada 2018 yang mengakibatkan patahnya tulang fibula kaki Robertino Pugliara, sudah sepatutnya langkah tegas diambil terhadap Hamisi untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Oleh karena itu, Persebaya Surabaya telah menuntut agar tindakan Hamisi mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan. Meskipun wasit Ginanjar Rahman Latief hanya memberikan kartu kuning kepada Hamisi, Persebaya Surabaya bersikeras bahwa aturan yang ada harus ditegakkan dengan tegas untuk menjaga integritas dan keselamatan permainan.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore