Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Desember 2023 | 22.17 WIB

Telaah Kritis Debat Kusir Naturalisasi Pemain di Indonesia yang Terjebak di Ruang Subjektif

Erick Thohir bekerja keras untuk merealisasikan program-programnya di PSSI. (Haritsah Almudatsir/Jawa Pos) - Image

Erick Thohir bekerja keras untuk merealisasikan program-programnya di PSSI. (Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pada Piala Dunia 2022 yang diselenggarakan di Qatar, perhatian dunia sepak bola tertuju pada fenomena yang semakin umum yaitu naturalisasi pemain untuk mewakili negara tertentu.

Artikel ini akan mengupas tuntas problem naturalisasi pemain dengan berangkat dari studi kasus Piala Dunia 2022 Qatar. Lebih lanjut, kita akan menyoroti fenomena yang serupa di Indonesia, di mana naturalisasi pemain semakin menjadi tren.

Sebagai sebuah negara dengan prestasi sepak bola yang berkembang, Indonesia turut serta dalam mengeksplorasi potensi pemain naturalisasi.

Naturalisasi di Piala Dunia 2022 Qatar

Sejarah pemain naturalisasi telah lama menjadi topik kontroversial dalam dunia sepak bola internasional. Pada Piala Dunia 2022, perhatian tertuju pada pemain-pemain yang memperoleh kewarganegaraan baru untuk memperkuat tim nasional Qatar.

Studi kasus Almoez Ali menjadi sorotan, seorang striker yang lahir di Sudan dan kemudian memperoleh kewarganegaraan Qatar melalui naturalisasi. Kasus Ali dan rekan setimnya menyoroti ketidakjelasan mengenai kriteria dan proses naturalisasi di negara tersebut.

Almoez Ali adalah seorang striker dari skuad nasional Qatar yang meraih kemenangan di Piala Asia AFC 2019 dengan mencetak rekor sembilan gol. Menariknya, Ali, yang lahir di Sudan, telah menjadi pusat kontroversi karena mendapatkan kewarganegaraan Qatar melalui naturalisasi. Ini bukan hanya kasus isolasi, sebab sekitar setengah dari skuad Qatar terdiri dari pemain-pemain yang lahir di luar negeri.

Meski ibu Ali lahir di Qatar, rekan setimnya seperti bek tengah Pedro Miguel yang berasal dari Portugal menunjukkan kompleksitas lebih lanjut, tanpa keterkaitan yang jelas dengan Qatar. Perihal bagaimana para pemain ini memperoleh kewarganegaraan Qatar masih menjadi misteri, mengingat negara tersebut dikenal memberlakukan hambatan yang signifikan terhadap naturalisasi.

Qatar, dalam konteks ini, menjadi sorotan unik. Namun, dinamika serupa juga terjadi dalam dunia internasional, di mana hampir 10% pemain di Piala Dunia sebelumnya memiliki pengalaman berkompetisi di negara asal yang berbeda, dengan jalur naturalisasi yang bervariasi dari kelahiran hingga perolehan kewarganegaraan di kemudian hari.

Piala Dunia bukan hanya ajang olahraga, tetapi juga panggung diplomasi dan identitas nasional. Negara-negara, termasuk Qatar, menggunakan pemain naturalisasi untuk memperkuat tim nasional mereka dan mencapai prestasi tertinggi. Namun, pertanyaan kompleks muncul tentang esensi dukungan para penggemar dan apakah mereka benar-benar mendukung identitas nasional atau hanya prestasi atlet tersebut.

Grafis naiknya pemain yang lahir di luar negeri dan membela negara yang memiliki hubungan keturunan. (VOX)

Berdasarkan grafik di atas menunjukkan bahwa naiknya tren pemain yang lahir di luar negeri, tapi bermain untuk negara yang memiliki hubungan keluarga dengannya di dalam gelaran Piala Dunia mulai dari 2002 di Korea Selatan dan Jepang sampai 2022 di Qatar.

Artinya, fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun terjadi juga secara internasional dan harus dirumuskan dengan baik implementasinya di sepak bola nasional.

Pemain Naturalisasi di Indonesia, Tren, dan Implikasi

Sementara itu, di Indonesia, fenomena naturalisasi pemain juga semakin berkembang. Artikel ini akan membahas tren tersebut, mencari tahu alasan di balik naturalisasi pemain di Indonesia, serta dampaknya terhadap persepak bolaan nasional. Apakah naturalisasi menjadi kunci sukses atau malah menimbulkan pertanyaan etis?

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore