
Youri Baas (tengah) saat bawa Ajax menang atas Volendam dalam lanjutan Eredivisie. (X/@ADSportwereld)
JawaPos.com - Liga Belanda atau Eredivisie dikenal sebagai salah satu kompetisi Eropa yang cukup terbuka bagi pemain asing.
Klub bebas merekrut pemain dari berbagai negara tanpa batasan ketat jumlah pemain asing yang bisa dimainkan di lapangan. Namun, di balik kebebasan itu, terdapat aturan ketenagakerjaan yang cukup tegas, terutama untuk pemain yang berasal dari luar Uni Eropa.
Bagi pemain dari negara Uni Eropa (EU), wilayah Ekonomi Eropa (EEA), serta Swiss, proses bergabung dengan klub di Belanda relatif mudah.
Mereka tidak memerlukan izin kerja khusus karena adanya kebijakan kebebasan bergerak tenaga kerja di kawasan Eropa.
Artinya, pemain dari negara-negara tersebut diperlakukan seperti tenaga kerja lokal dan bisa menerima gaji sesuai standar pasar klub.
Situasinya berbeda bagi pemain dari luar EU atau non-EU, misalnya dari Indonesia atau Brunei. Mereka wajib mengikuti aturan dalam Undang-Undang Pekerja Asing Belanda, atau Wet arbeid vreemdelingen (WAV).
Proses izin kerja ini ditangani oleh dua lembaga, yakni UWV (Uitvoeringsinstituut Werknemersverzekeringen) sebagai lembaga pelaksana asuransi pekerja, serta IND (Immigratie- en Naturalisatiedienst) yang mengurus imigrasi dan naturalisasi.
Dalam aturan tersebut, pemain asing hanya bisa direkrut oleh klub yang bermain di dua kasta tertinggi sepak bola Belanda, yakni Eredivisie dan Eerste Divisie (Keuken Kampioen Divisie). Selain itu, pemain juga harus dianggap memiliki kualitas yang cukup tinggi dan pengalaman kompetitif yang memadai.
Salah satu syarat paling menonjol adalah soal gaji minimum. Untuk pemain non-EU berusia 20 tahun ke atas, gaji minimal yang harus dibayarkan klub mencapai sekitar €608.000 per tahun atau setara lebih dari Rp11 miliar bruto.
Sementara untuk pemain usia 18 hingga 19 tahun, minimal sekitar €300.000 per tahun atau sekitar Rp6 miliar.
Kebijakan gaji minimum yang tinggi ini sebenarnya bukan tanpa alasan. Pemerintah Belanda menerapkannya agar klub tidak sembarangan merekrut pemain asing.
Dengan biaya yang mahal, klub hanya akan mendatangkan pemain yang benar-benar berkualitas.
Secara tidak langsung, aturan ini juga melindungi pemain lokal dari persaingan yang tidak seimbang.
Hal ini berbeda dengan pemain keturunan Belanda.
Jika seseorang lahir di Belanda atau memiliki orang tua berkewarganegaraan Belanda, mereka bisa memperoleh kewarganegaraan secara otomatis melalui aturan Rijkswet op het Nederlanderschap (RWN).
Status ini membuat mereka tetap dianggap sebagai pemain EU, meskipun kemudian memiliki kewarganegaraan lain.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
