
Revisi UU Tindak Pidana Terorisme dikebut DPR dan Pemerintah
JawaPos.com - Penyelesaian revisi UU tentang Tindak Pidana Terorisme terus dikebut. Hari ini, Rabu (23/5) Pansus revisi UU tentang Tindak Pidana Terorisme dari DPR bersama pemerintah menggelar rapat lanjutan perubahan UU tersebut.
Ketua Pansus UU Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafii mengatakan, rapat itu dilakukan tertutup tidak terbuka untuk media. Jika sudah mendapat kesepakatan hasilnya akan diumumkan ke publik. "Hari ini rapat tertutup," ujar Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/5).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, saat ini yang dibahas dalam Revisi UU tentang Tindak Pidana Terorisme mengenai frasa motif politik dan ideologi dalam definisi tindak pidana terorisme.
"Frasa itu belum terangkum dalam definisi yang dipresentasikan oleh pemerintah. Kami berharap hari ini bisa menemukan kesamaan pandangan," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Enny Nurbaningsih meyakini pembahasan tersebut akan tuntas dengan cepat. Nantinya dilanjutkan ke rapat paripurna untuk dijadikan UU.
"Kami dari pemerintah sangat optimistis sekali. Yang sulit-sulit semua sudah selesai," ungkapnya.
Memang selama ini, akunya, ada ketidaksepakatan mengenai frasa motif politik dan ideologi dalam definisi tindak pidana terorisme tersebut. Sehingga, pemerintah perlu menunda dan membicarakan ulang.
Selain itu, Densus 88 Antiteror dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berpendapat, adanya frasa itu mempersempit ruang gerak dalam menangkap teroris. "Kami tidak melihatnya dari satu sisi saja. Ada dari Densus 88 dan Kejaksaan," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
