Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Mei 2018 | 20.23 WIB

Rapat Tertutup, DPR-Pemerintah Kebut Bahas Revisi UU Antiterorisme

Revisi UU Tindak Pidana Terorisme dikebut DPR dan Pemerintah - Image

Revisi UU Tindak Pidana Terorisme dikebut DPR dan Pemerintah

JawaPos.com - Penyelesaian revisi UU tentang Tindak Pidana Terorisme terus dikebut. Hari ini, Rabu (23/5) Pansus revisi UU tentang Tindak Pidana Terorisme dari DPR bersama pemerintah menggelar rapat lanjutan perubahan UU tersebut.


Ketua Pansus UU Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafii mengatakan, rapat itu dilakukan tertutup tidak terbuka untuk media. Jika sudah mendapat kesepakatan hasilnya akan diumumkan ke publik. "Hari ini rapat tertutup," ujar Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/5).


Menurut politikus Partai Gerindra itu, saat ini yang dibahas dalam Revisi UU tentang Tindak Pidana Terorisme mengenai frasa motif politik dan ideologi dalam definisi tindak pidana terorisme.


"Frasa itu belum terangkum dalam definisi yang dipresentasikan oleh pemerintah. Kami berharap hari ini bisa menemukan kesamaan pandangan," katanya.


Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Enny Nurbaningsih meyakini pembahasan tersebut akan tuntas dengan cepat. Nantinya dilanjutkan ke rapat paripurna untuk dijadikan UU.


"Kami dari pemerintah sangat optimistis sekali. Yang sulit-sulit semua sudah selesai," ungkapnya.


Memang selama ini, akunya, ada ketidaksepakatan‎ mengenai frasa motif politik dan ideologi dalam definisi tindak pidana terorisme tersebut.‎ Sehingga, pemerintah perlu menunda dan membicarakan ulang.


Selain itu, Densus 88 Antiteror dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berpendapat, adanya frasa itu mempersempit ruang gerak dalam menangkap teroris. "Kami tidak melihatnya dari satu sisi saja. Ada dari Densus 88 dan Kejaksaan," pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore