
NIKAH MASSAL: Tujuh pasangan ikut nikah masal dalam rangkaian agenda gelaran West Java Coffee & Art (WJCA) Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bank bjb di Masjid Al- Muttaqin, Bandung, Sabtu (12/5).
JawaPos.com - Tujuh pasang pengantin mengikuti acara nikah massal yang diadakan Pemprov Jawa Barat bersama Bank Bjb. Uniknya pernikahan tersebut disaksikan langsung Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) di Masjid Al Muttaqin Gedung Sate, Bandung, Sabtu (12/5).
Aher berpesan kepada ketujuh mempelai agar memiliki niat pernikahan yang abadi. Karena pernikahan sesuai ajaran Agama Islam memiliki dimensi duniawi dan ukhrawi sekaligus. "Maka setelah wafat, di akhirat kelak ketika masuk surga akan menjadi suami-istri dan keluarga lagi," kata dia.
Untuk itu, lanjutnya, ketika menikah maka niatkanlah untuk memiliki pernikahan yang abadi dan kekal seumur hidup. Karena nikah adalah niat keabadian untuk membangun keharmonisan dalam keluarga. "Kalau sudah ada niatan menikah, jangan ditunda. Jangan tunda pernikahan karena permasalahan biaya," ujarnya.
Dalam acara nikah massal tersebut, tujuh pasangan mengikuti beberapa prosesi atau adat Sunda yang selalu melekat saat pernikahan. Dari mulai saling menyuapi nasi kuning kepada pasangan, betot bekakak atau rebutan ayam bakar dengan saling cara ditarik hingga acara mapag penganten.
Kegiatan ini pun menjadi suatu solusi Pemprov Jabar dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin menikah. "Berharap kegiatan ini menjadi agenda rutin dan pesertanya bertambah setiap tahunnya," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022