Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Mei 2018 | 15.00 WIB

Nekat Poligami Diasingkan, Menikah dengan Orang Luar Badui Dikeluarkan

Narip, 23, alias Idong (baju putih), berpose dengan sahabat karibnya Samani, 21, alias Yayat, di Jembatan Akar, Badui Luar - Image

Narip, 23, alias Idong (baju putih), berpose dengan sahabat karibnya Samani, 21, alias Yayat, di Jembatan Akar, Badui Luar

Jika ada masyarakat suku di kepulauan nusantara yang masih memegang teguh adat istiadatnya, pasti salah satunya Suku Badui Dalam. Ratusan tahun secara turun-temurun, mayoritas warga Suku Badui Dalam masih teguh memegang prinsip dan aturan adat istiadatnya. Jika tak kuat, maka harus keluar dari kampung halamannya, bermigrasi ke kampung di wilayah Suku Badui Luar.



Oleh : Kuswandi



Cahaya bulan purnama terang menyinari Kampung Cibeo, salah satu dari tiga perkampungan di wilayah Suku Badui Dalam, Sabtu (28/4) malam. Semburat cahayanya menembus lubang bilik bambu dan atap rumah salah satu warga yang terbuat dari dedaunan. Meski kalah terang jika dibandingkan dengan cahaya lampu listrik, namun cukup membuat rumah tersebut tak gelap gulita, dan seluruh penghuninya bisa tidur nyenyak, meski beralaskan tikar yang terbuat dari daun pandan.


Tak ada listrik, internet atau hingar bingar suara radio dan televisi. Hanya suara jangkrik dan binatang malam lain yang menjadi hiburan ratusan penduduk warga yang masuk dalam wilayah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.


Saat mandi, ratusan penduduk Suku Badui tak boleh menggunakan sabun, keramas dengan sampo, dan sikat gigi dengan menggunakan odol. Hal ini juga berlaku untuk seluruh tamu yang datang. Mereka wajib mengikuti aturan adat yang sudah dilakukan secara turun-menurun secara bertahun-tahun. Jika melanggar, maka siap-siap akan ditegur dan menerima sanksinya.


"Orang Badui haknya ngurus adat, pertanian, bukan sekolah," kata Jaro Sami, salah satu tokoh masyarakat Suku Badui Dalam di wilayah Kampung Cibeo, saat berbincang dengan JawaPos.com, Minggu (29/3) pagi kemarin.


Atas adanya larangan tersebut, praktis, semua anak Suku Badui Dalam tak ada yang mengikuti sekolah formal pada umumnya anak-anak lain di Indonesia. Mereka hanya mendapat pelajaran sekolah seperti menulis dan membaca dari tamu-tamu yang datang saban pekan, saat berkunjung ke kampung halamannya.


"Kenapa larang sekolah karena takut kalau sudah pintar keluar dari Badui Dalam," jelasnya sembari tangannya membelah bambu untuk dibuat tutus (tali pengikat atap rumah).


Selain melarang bersekolah, menurut Jaro Sami, anak Suku Badui Dalam juga dilarang memiliki dan menaiki berbagai kendaraan. "Boleh lihat mobil tapi nggak boleh naik mobil," jelasnya.


Dengan adanya larangan ini, membuat ratusan warga Suku Badui Dalam ke mana-mana harus jalan kaki tanpa menggunakan alas kaki. Ini bukan karena takut diasingkan di wilayah Badui Luar jika terbukti melakukan pelanggaran. Namun, ini murni karena mayoritas warga Suku Badui Dalam masih memegang erat adat istiadatnya.


Hal ini dibenarkan oleh Narip, 23, salah satu warga Suku Badui Dalam yang sudah beberapa kali pergi ke Jakarta untuk silaturahmi dan berdagang.


“Saya baru saja pulang dari Jakarta dengan jalan kaki. Di sana sekitar sepuluh harian,” kata Narip kepada JawaPos.com.


Meski telah melakukan perjalanan jauh hingga ratusan kilometer, tak ada guratan rasa lelah terpancar dari pria yang akrab disapa Idong ini. Dia begitu semangat menyambut sejumlah tamu yang datang jauh dari berbagai penjuru Jakarta.


Sebagai tanda persahabatan, dia pun menuangkan segelas teh untuk dibagikan kepada para tamunya. Tak terkecuali dengan JawaPos.com yang menginap di kediamannya. “Silakan diminum,” ucap Idong ramah kepada para tamunya.


Selain melarang anak untuk bersekolah dan naik kendaraan, warga Suku Badui Dalam juga dilarang untuk berpoligami.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore